spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASerapan Anggaran Pemkab Sumbawa Baru 46,06 Persen

Serapan Anggaran Pemkab Sumbawa Baru 46,06 Persen

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, mengaku bahwa serapan anggaran hingga semester pertama tahun anggaran 2025 masih sangat rendah. Serapan anggaran baru berkisar di angka 46,06 persen dan pendapatan daerah masih di angka 48,24 persen.

“Hingga 8 Agustus, realisasi belanja kita baru di angka 46,06 persen atau sekitar Rp1.007.527.691.054, 93 dari target Rp2.339.183.518.149,00 atau terjadi deviasi negatif,” kata Kabag Administrasi Pembangunan H. Khaeruddin, kepada Suara NTB, Senin, 1 September 2025.

Ia melanjutkan, belanja tersebut pun masih didominasi belanja pegawai sebesar 47,13 persen dari target Rp1.125.220.375.783,38. Sementara untuk belanja barang dan jasa masih di angka 43,66 persen dari target Rp602. 545.663.235,35.

“Kondisi tersebut tentu masih sangat rendah dibandingkan target yang ditetapkan pemerintah bisa di atas 50 persen. Kami juga akan terus mendorong agar OPD segera menggunakan uang yang ada,” ucapnya.

Khareuddin menjelaskan, keterlambatan penyerapan anggaran ini disebabkan oleh proses efisiensi anggaran yang berimbas pada perlambatan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Selain itu adanya pelaksanaan probity audit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga menjadi hambatan.

“Sebenarnya kondisi ini bukan hanya terjadi di Sumbawa. Namun, juga di sejumlah daerah lain di Indonesia sebagai dampak dari kebijakan efisiensi nasional,” terangnya.

Ia melanjutkan, sementara dari segi pendapatan daerah baru berada di angka 48,24 persen atau sekitar Rp1.128.336.942.732,38 dari target Rp2.338.971.427.219,00. Pemerintah pun terus mendorong agar OPD terkait bisa mengejar target pendapatan agar tidak muncul persoalan di kemudian hari.

“Jadi, tidak hanya dari segi penyerapan, pendapatan kita juga masih jauh dari target dan kami akan terus mendorong OPD terkait untuk segera melakukan upaya strategis,” ujarnya.

Pemerintah pun saat ini tengah mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan percepatan pelaksanaan PBJ dengan segera mengajukan pembayaran uang muka terhadap paket yang sudah berkontrak. Selain itu pihaknya juga meminta PPK untuk memaksimalkan fungsi pengawasan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Sekarang prosesnya sudah mulai berjalan di masing-masing OPD. Pengadaan barang dan jasa sudah bergerak, dan ini tentu akan berdampak pada serapan anggaran,” tambahnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD agar penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun untuk menghindari perpanjangan waktu pengadaan. Pemerintah daerah menargetkan agar seluruh proses sudah rampung maksimal pada November 2025.

“Keterlambatan paling besar terjadi di OPD teknis, seperti Dinas PUPR, Dikes, dan Dikbud. Sehingga kami meminta agar bekerja lebih keras agar realisasi anggaran bisa segera dikejar,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO