spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUImbas Pergaulan Bebas, 39 Kasus Pernikahan Dini Terjadi di Dompu

Imbas Pergaulan Bebas, 39 Kasus Pernikahan Dini Terjadi di Dompu

Dompu (Suara NTB) – Dompu mencatatkan kasus pernikahan dini hingga Agustus 2025 sebanyak 39 kasus. Kemah akbar anak-anak muda di Sarae Nduha Kecamatan Pekat lalu disebut ikut memicu pergaulan bebas anak-anak yang berujung hamil di luar nikah.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak pada Dinas PPPA Kabupaten Dompu, Yayat Nurhidayat kepada Suara NTB, Minggu, 31 September 2025 mengungkapkan, kasus pernikahan dini yang dicatatkan pada Pengadilan Agama Kabupaten Dompu hingga Agustus 2025 ini sebanyak 39 kasus. Ada lonjakan kasus terjadi pada Agustus ini.

Berdasarkan pengakuan anak-anak yang meminta dispensasi nikah, mereka melakukan hubungan terlarang ketika kegiatan kemah akbar di Sarae Nduha, Pekat. “Setelah kemah itu, mereka makin bebas berhubungan. Kalau dihitung dengan usia kehamilan, tepat dengan waktu kegiatan kemah itu,” kata Yayat.

Yang masih ditunggu, dampak terhadap Festival Lakey 2025 lalu. Pada Festival Lakey, ada banyak anak muda berkemah dan diduga dengan pasangan di luar nikah. Kendati perkemahan diikuti banyak orang, tapi pergaulan anak-anak yang bebas dan tempatnya yang remang-remang, memungkinkan pergaulan bebas terjadi.

“Kita tidak melarang ada event, tapi kami selalu ingatkan kepada panitia agar menyiapkan penerangan yang cukup dan menghindari tempat-tempat remang-remang. Itu bagian dari upaya pencegahan agar anak-anak tidak bertindak di luar batas,” katanya.

Ketika anak sudah hamil, kata Nurhidayat, mau tidak mau harus dinikahkan. Ketika menikah, dampaknya cukup banyak. Baik pada pasangan nikah mudah, maupun pada anak yang akan dilahirkan. “Itu yang kita hindari. Maka peran orang tua selalu kita minta untuk mengawasi pergaulan anaknya,” jelasnya.

DPPPA Kabupaten Dompu, lanjut Yayat, juga telah memperbaharui kerja sama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Dompu terkait dispensasi nikah. Rekomendasi dinas untuk pencegahan pernikahan dini dan edukasi oleh tim konseling.

DPPPA akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat bagi anak yang meminta dispensasi nikah. Karena sudah banyak terjadi di daerah lain, anak yang minta dispensasi nikah menderita sipilis atau penyakit kelamin. “Sipilis kalau tidak diobati dengan benar, itu bisa berkembang menjadi HIV. Itu yang kita cegah,” jelasnya. (ula)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO