spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEPolresta Mataram Identifikasi Tiga Titik yang Dibakar di Gedung DPRD NTB

Polresta Mataram Identifikasi Tiga Titik yang Dibakar di Gedung DPRD NTB

Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram saat ini tengah mengusut dugaan pembakaran Gedung DPRD NTB pada demo Sabtu (30/8/2025). Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa kebakaran cepat meluas karena banyaknya material yang mudah terbakar di dalam gedung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Selasa (2/9/2025) menyebutkan, Gedung DPRD NTB dapat dengan cepat terbakar karena banyaknya bahan yang mudah terbakar. “Bahan yang mudah terbakar seperti kardus, ban, dan kayu,” kata Regi.

Atap gedung memang berbahan besi, tetapi di bawah besi ada banyak bahan bermaterial kayu.  Oleh karena itu, api dapat melalap gedung dengan cepat. Belum lagi adanya karpet-karpet dan bahan-bahan plastik yang ada di dalam gedung.

Analisis sementara pihaknya menemukan bahwa tidak ada keterencanaan dalam aksi pembakaran itu. “Jadi memang murni saat pembakaran, api meluap ke atas,” tanbahnya. Ia mengatakan, pihaknya telah menyelidiki titik-titik api dan berdasarkan analisis tim identifikasi, ada tiga titik yang dibakar di bagian tengah gedung.

“Analisa sementara setelah cek TKP dan petunjuk di video, terduga pelaku membakar kardus atau ban yang dibawa masuk, atau bahan lain yang mudah terbakar,” ujarnya. Regi juga menyebutkan, temuan awal tidak ada keterencanaan dalam pembakaran gedung wakil rakyat itu.

Saat ini dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Saat ini polisi masih menelusuri siapa aktor utama di balik pembakaran itu.

Terkait apakah ada dugaan penggunaan bahan peledak dan juga penggunaan bensin, Regi mengaku juga masih mendalami perihal itu.

“Intinya Polresta Mataram tidak akan menangkap demonstran. Tetapi kami selidiki siapa yang melakukan penjarahan, perusakan, pembakaran. Itu yang kami panggil,” tegas dia. Jika para terduga pelaku nantinya tertangkap, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan. Jika ternyata ada yang masih di bawah umur, maka akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

Wakil Kepala Polda (Wakapolda) NTB, Brigjen Hari Nugroho, Minggu (31/8/2025) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan maksimal dalam aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8/2025) itu. “Pengamanan kita bukannya kurang ketat ya, pengamanan kita telah maksimal,” terangnya. Seperti diberitakan, massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB melakukan demo di Polda dan DPRD NTB, Sabtu (30/8).

Ada tujuh tuntutan massa aksi dalam demonstrasi tersebut. Yakni, menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP yang akan melegitimasi kesewenang-wenangan aparat untuk melakukan represivitas. Menuntut segala bentuk represivitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi, segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi Ojol. Serta meminta pihak kepolisian untuk transparan dalam kasus penabrakan Ojol. Mereka juga menuntut membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia dan meminta DPRD NTB untuk segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan massa aksi tersebut. (mit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO