spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSPolisi Kantongi Nama Terduga Pelaku Penjarahan Gedung DPRD NTB

Polisi Kantongi Nama Terduga Pelaku Penjarahan Gedung DPRD NTB

Mataram (suarantb.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram telah mengantongi nama-nama terduga pelaku yang melakukan penjarahan Gedung DPRD NTB dalam aksi unjuk rasa berujung pembakaran gedung pada Sabtu (30/8/2025).

“Terduga pelaku penjarahan sudah ada data-datanya, tinggal kami lengkapi secara administrasi dulu,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Rabu (3/9/2025).

Regi menjelaskan, pihak kepolisian masih memenuhi kebutuhan administrasi dalam tahap penyelidikan.

“Kita masih belum memeriksa saksi-saksi seperti anggota dewan penjaga satpam dan lainnya,” jelasnya.

Jika para terduga penjarahan Gedung DPRD NTB datang dengan sukarela maka pihak kepolisian tidak perlu melakukan upaya jemput paksa.

Berkas pengusutan dugaan penjarahan masih satu kesatuan dengan berkas pengusutan pembakaran gedung. “Tapi kita lihat nanti juga, ada gelar untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga memerlukan koordinasi dengan jaksa untuk saran dalam penyelidikan.

Sejauh ini belum ada terduga pelaku yang secara sukarela mengembalikan barang jarahannya.

“Kami imbau masyarakat Mataram agar barang jarahan dikembalikan. Itu barang inventaris negara. Silakan dikembalikan,” tegasnya.

Pengembalian barang jarahan tidak hanya langsung ke Polresta Mataram tetapi juga bisa melalui kepala lingkungan atau RT setempat.

Pengusutan Pembakaran Gedung DPRD NTB

Dalam pengusutan pembakaran gedung, Polresta Mataram telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua dan jajaran anggota DPRD NTB.

Keterangan pihak dewan diperlukan untuk menaikkan status perkara ini ke penyidikan.

“Dari keterangan dia nanti akan kami dapatkan berapa kiranya kerugian yang sebenarnya timbul dari pembakaran itu,” terang Regi.

Polisi juga memerlukan keterangan jajaran anggota dewan itu terkait pertanggungjawaban gedung yang telah dibakar.

“Secara anggaran gedung milik negara. Tapi secara struktural ketua wajib bertanggung jawab atas gedung tersebut,” jelas Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa itu.

Saat ini penyelidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan beberapa barag bukti.

Barang bukti yang polisi kumpulkan antara lain berupa rekaman video CCTV dan rekaman video dari sejumlah pihak. Dari video tersebut terlihat siapa dan bagaimana cara terduga pelaku membakar gedung anggota dewan itu.

Dari hasil olah TKP dan barang bukti, telah memberikan petunjuk siapa terduga pelaku pembakaran gedung wakil rakyat itu.

Regi menegaskan, gedung tersebut tidak dibakar secara spontan. Menurutnya, tidak ada pembakaran spontan. Pasti orang yang melakukannya membakar secara sadar.

Dia juga menyebutkan, tidak ada pembiaran dari aparat agar gedung terbakar. Pengamanan saat itu mungkin terkesan longgar karena polisi harus melakukan pengamanan di dua titik demo. (mit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO