Mataram (Suara NTB) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara year-on-year (y-on-y) pada Agustus 2025 sebesar 2,56 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 108,48. Meski masih dalam rentang target nasional, NTB masuk dalam kategori merah dalam peta inflasi antarprovinsi versi Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pemeringkatan tersebut, NTB berada di posisi ke-17 nasional dari total 38 provinsi. Setidaknya, terdapat 19 provinsi yang dikategorikan sebagai daerah dengan inflasi “merah”, yakni: Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Pegunungan, Aceh, Riau, Sulawesi Barat, Maluku, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, NTT, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, Gorontalo, dan Jawa Tengah.
Sementara itu, sejumlah provinsi lainnya berhasil menjaga inflasi dalam kategori “hijau”, seperti DI Yogyakarta, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Banten, Papua Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Utara, Papua, dan Maluku Utara. Papua Barat bahkan menjadi satu-satunya provinsi yang mengalami deflasi.
Berdasarkan data BPS, inflasi NTB dipicu oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran, di antaranya: Perawatan pribadi dan jasa lainnya: naik 11,86% (penyumbang tertinggi). Pendidikan: naik 4,92%. Makanan, minuman, dan tembakau: naik 3,62%. Kesehatan: naik 1,86%. Restoran/pedagang makanan dan minuman: naik 1,57%. Rekreasi, olahraga, dan budaya: naik 1,49%. Pakaian dan alas kaki: naik 1,24%. Perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga: naik 0,77%. Perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga: naik 0,14%
Adapun kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan, yaitu: Transportasi: turun 0,07%. Informasi, komunikasi, dan jasa keuangan: turun 0,5%. Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB, Andhi Wahyu, menegaskan bahwa kondisi inflasi saat ini masih terkendali dan berada dalam target nasional sebesar 2,5% ±1%.
“Angka 2,56 persen itu masih on target. Jadi masih aman. Semoga sampai akhir tahun kita tetap berada dalam rentang sasaran inflasi nasional,” ujar Andhi di Mataram, Senin (1/9/2025).
Mengenai status kategori merah, Andhi menjelaskan bahwa hal tersebut lebih pada klasifikasi peringkat nasional dan bukan berarti inflasi NTB tergolong tinggi secara absolut. “Merah itu hanya urutan dari yang tertinggi ke rendah. NTB juga tidak masuk 10 besar provinsi dengan inflasi tertinggi,” tambahnya.
Andhi juga mengingatkan pentingnya antisipasi lonjakan permintaan menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga kelancaran distribusi pangan strategis, termasuk beras SPHP, dan mengintensifkan Gerakan Pangan Murah (GPM).
“Distribusi komoditas seperti beras, cabai, dan bawang merah harus terjaga. GPM sangat efektif menekan gejolak harga, terutama saat momen permintaan tinggi,” ujarnya.
Inflasi menjadi indikator penting dalam menilai stabilitas ekonomi daerah. Inflasi yang terkendali mencerminkan daya beli masyarakat yang terjaga, aktivitas ekonomi yang sehat, serta mendukung iklim investasi dan sektor pariwisata NTB. “Kalau inflasi terkendali, wisatawan merasa nyaman karena harga-harga relatif stabil. Ini juga memberi dampak positif bagi UMKM lokal,” tutup Andhi. (bul)



