Mataram (suarantb.com) – Keluarga almarhum Brigadir Esco Faska Rely menyebut penanganan kematian anggota Polsek Sekotong itu telah naik ke tahap penyidikan.
Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan mengatakan, perkara yang tengah ditangani Polres Lombok Barat itu telah naik penyidikan sejak Selasa (2/9/2025) lalu.
“Jadi perkara sudah pro-justitia, sudah naik ke tahap penyidikan, perbuatan melawan hukum ada, tinggal siapa pelakunya,” ucap Anton, Kamis (4/9/2025).
Perbuatan melawan hukum sudah jelas dari adanya dugaan kematian korban yang disebabkan oleh benda tumpul.
Dari fakta tersebut, pihak keluarga meminta agar Polres Lombok Barat segera menetapkan tersangka atas kematian anggota Polsek Sekotong itu.
“Menetapkan status tersangka dan mengumumkan kepada masyarakat dan media terkait itu,” tegasnya.
Selain itu, dia juga meminta pihak kepolisian segera menindak orang yang diduga mengetahui adanya tindak pidana dalam kematian Brigadir Esco.
“Walaupun dia tidak ikut serta melakukan pembunuhan, tetapi tidak melapor jika dia tahu. Kami minta polisi juga menindak perihal itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta agar polisi tidak hanya mengekstrak handphone milik korban. Melainkan ikut mengekstrak seluruh handphone orang yang ada di lokasi kejadian perkara (TKP).
“Kami minta semuanya, yang diduga pelaku, maupun keluarga, semua harus diperiksa,” tandas Anton.
Keluarga Brigadir Esco Lakukan Audiensi dengan Polres Lobar
Terpisah, Kepala Polres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap, mengaku tidak bisa memberikan jawaban terkait apakah perkara tersebut telah naik penyidikan atau tidak.
“Kalau soal ini, saya tidak bisa kasih keterangan, silakan koordinasi dengan Polda NTB,” terangnya.
Namun, dia membenarkan terkait adanya audiensi dari pihak keluarga beserta kuasa hukumnya ke Polres Lombok Barat.
Sebelumnya, jenazah Brigadir Esco ditemukan di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar) di bawah perbukitan daerah setempat, pada Minggu (24/8/2025) siang.
Jenazah korban membengkak dan mulai membusuk mengeluarkan bau tak sedap, sehingga dikerubungi lalat. Bagian lehernya terikat tali.
Informasi penemuan pertama kali dilaporkan oleh Kepala Dusun Nyiur Lembang. Dari keterangan saksi bernama Amaq Siun (50), warga setempat, penemuan jenazah berawal saat ia mencari ayamnya yang hilang di bukit belakang rumah.
Saat pencarian, sekitar pukul 11.30 Wita, saksi menemukan sesosok pria dalam posisi terlentang di bawah pohon. Kondisi korban sudah tidak bernyawa, dengan leher terikat tali, wajah rusak, serta tubuh membengkak.
Belakangan terungkap, Brigadir Esco merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Sekotong, Lombok Barat. Hal itu diperkuat dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian, ponsel, jam tangan, dan kunci sepeda motor yang ditemukan di saku celana korban. (mit)



