Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengaku masih membutuhkan sebanyak 1.766 tabung gas 3 kilogram per tahun dari kuota yang tersedia saat ini. Kondisi itu mengakibatkan terjadinya “kelangkaan” di masyarakat.
“Yang kita punya sekarang baru 3.865 tabung dari jumlah kebutuhan riil per tahun sebanyak 5.632 tabung, sehingga ada selisih sekitar 1.766 tabung,” kata Kabag Ekonomi Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya kepada Suara NTB, Selasa, 9 September 2025.
Ivan melanjutkan, terhadap kondisi tersebut, pemerintah sebenarnya sudah bersurat secara resmi ke Dirjen Migas Kementerian ESDM agar bisa memenuhi kuota tahunan itu. Hanya saja sampai dengan saat ini belum ada informasi terbaru terhadap realisasi kebutuhan masyarakat tersebut.
“Kita sudah surati per tanggal 25 Agustus tahun 2025 agar kuota itu bisa dipenuhi. Namun sampai dengan saat ini belum ada informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Selain bersurat, pemerintah bersama dengan pimpinan daerah (Bupati) juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut atas surat yang dilayangkan sebelumnya. Hal tersebut penting, karena kebutuhan akan gas elpiji 3 kilogram ini sangat mendesak bagi masyarakat.
“Pak Bupati rencananya tidak hanya akan mengirimkan surat saja, melainkan berkunjung langsung ke Dirjen Migas Kementerian ESDM. Dengan harapan apa yang menjadi hajat pemerintah bisa segera direalisasikan,” tambahnya.
Ia menambahkan, sebenarnya agenda kunjungan resmi ke Dirjen Migas Kementerian ESDM pada minggu kemarin. “Namun, karena kondisi nasional tidak memungkinkan sehingga kita atur jadwal ulang,” timpalnya.
Pemerintah juga sudah mengirimkan surat permintaan audiensi ke Dirjen Migas agar apa yang menjadi keluhan bisa disampaikan secara komprehensif. Hanya saja surat permintaan audiensi tersebut hingga saat ini belum direspons, sehingga pihaknya akan bersurat kembali.
“Kami sudah bersurat permintaan audiensi beberapa minggu lalu, tetapi belum direspons, sehingga kami akan bersurat lagi dengan harapan bisa diberikan jawaban,” jelasnya.
Ivan menegaskan selain meminta tambahan kuota per tahun, pemerintah juga akan segera melakukan penertiban pengguna gas yang tidak sesuai peruntukannya. Hal tersebut dilakukan karena diduga masih ada pengusaha yang menggunakan gas yang dikhususkan bagi masyarakat miskin.
“Kami akan tertibkan, jangan sampai ada pengusaha-pengusaha yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram tersebut. Kami juga sudah menyiapkan aplikasi lapor gas yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” imbuhnya.
Pemerintah juga akan menertibkan tata niaga elpiji 3 kilogram karena selama ini dilepas secara bebas, meski di tabung tertera bantuan bagi masyarakat miskin. Termasuk akan memaksimalkan pengawasan ke pangkalan, sub pangkalan hingga pengecer.
“Di Sumbawa ada delapan kelurahan serta 157 desa ada 600 lebih pangkalan sehingga kami akan melakukan pengawasan secara ekstra agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ils)



