spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKAudit Hibah Pilkada 2024 di KPU NTB: BPK Fokus Periksa Cost Sharing...

Audit Hibah Pilkada 2024 di KPU NTB: BPK Fokus Periksa Cost Sharing Anggaran

Mataram (Suara NTB) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memulai audit kepatuhan atas pengelolaan belanja hibah Pilkada serentak 2024 yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, dimulai dari 8 September hingga 17 Oktober 2025.

Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK NTB, Syaifullah, menjelaskan bahwa fokus utama audit kali ini adalah pada belanja hibah dari Pemerintah Provinsi NTB, kecuali untuk anggaran badan adhoc. Salah satu poin penting yang diperiksa adalah skema cost sharing anggaran antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Kami meminta dukungan dalam pengumpulan dokumen, khususnya terkait cost sharing anggaran Pilkada 2024 dengan kabupaten/kota,” ujar Syaifullah.

Ia juga menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya pemeriksa menjadi alasan audit difokuskan pada pembagian anggaran untuk Pilgub NTB 2024.

“Kami berharap pemenuhan dokumen bisa dilakukan lebih cepat. NTB sejauh ini sudah termasuk cepat, meski masih di posisi kedua dibanding provinsi lain,” tambahnya.

Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, menyambut baik proses pemeriksaan yang dilakukan BPK. Menurutnya, audit ini merupakan bagian dari budaya kerja yang mencerminkan integritas dan akuntabilitas lembaga.

“Nilai prinsip dari integritas ini salah satunya kejujuran. Semoga kita semua memiliki andil dalam menciptakan budaya kerja yang baik di Provinsi NTB,” ungkap Khuwailid.

Ia juga menegaskan bahwa proses audit menjadi sarana evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan program di lingkungan KPU NTB, khususnya terkait penggunaan dana hibah Pilkada 2024.

“Jika ada temuan, itu bukan berarti ada niat menyimpang. Pemeriksaan ini adalah bagian dari sistem perbaikan berkelanjutan,” tegasnya saat Exit Meeting pemeriksaan pendahuluan oleh BPK.

Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya, menyatakan bahwa lembaganya telah menindaklanjuti seluruh temuan dari pemeriksaan sebelumnya, termasuk dalam audit Sistem Pengendalian Intern (SPI) pada Pemilu 2024.

“Semua temuan BPK sebelumnya telah ditindaklanjuti, baik yang bersifat SPI, administrasi, maupun setoran,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPU Provinsi NTB menerima dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp138 miliar. Setelah tahapan pilkada selesai, terdapat sisa anggaran sebesar Rp19,1 miliar yang telah dikembalikan ke Pemerintah Provinsi NTB. (ndi)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO