Bima (Suara NTB) – Diduga akibat pertikaian, M (45), seorang kepala dusun di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, meninggal dunia setelah diduga dibacok tetangganya sendiri, F (23), pada Selasa, 9 September 2025 malam.
Pertikaian berawal dari adu mulut antara korban dan pelaku. Perkelahian dengan tangan kosong tidak terhindarkan. Setelah itu, keduanya pulang mengambil senjata tajam. Pertemuan berikutnya berakhir tragis ketika F diduga membacok kepala M hingga korban meninggal dunia di lokasi.
Warga sempat mengamankan F di salah satu rumah tetangga. Namun, setelah mendengar kabar kematian M, massa langsung mendatangi rumah tempat pelaku bersembunyi. Polisi kemudian mengevakuasi F untuk mencegah amukan warga.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Dari interogasi awal, jawaban F kerap berubah-ubah sehingga memunculkan dugaan adanya gangguan kejiwaan.
“Sampai saat ini pelaku saat kita ajak bicara, wawancara, interogasi, ngomongnya masih ngalur-ngidul, belum jelas. Ada dugaan awal pelaku ini memiliki gangguan jiwa,” kata Abdul Malik saat dihubungi Suara NTB, Rabu, 10 September 2025.
Ia menambahkan, saat diperiksa, F memberikan keterangan tidak konsisten. “Cuman dari bahasanya dia saat ditanya, sebentar ngomong A, sebentar ngomong B, pernyataannya beda-beda. Jadi belum bisa kita pegang,” tuturnya.
Penyidik saat ini masih menunggu hasil visum dari RS Sondosia untuk memastikan penyebab pasti kematian korban secara lengkap. Secara kasat mata, polisi menemukan luka bacok di bagian kiri atas kepala M. “Harus baca visumnya dulu agar lebih detail dan lengkap. Mungkin (luka) ada di bagian lain juga,” ujarnya.
Hingga kini, polisi belum memeriksa saksi-saksi karena pihaknya juga belum menerima laporan resmi dari keluarga korban. “Belum ada laporan resmi dari keluarga (korban). Kami sudah hubungi keluarganya untuk melaporkan secara resmi,” imbuhnya.
Saat ini, polisi menahan F di Mapolres Bima. Kasus ini mendapat perhatian serius. Polres Bima menegaskan akan memproses perkara tersebut secara hukum dan memastikan keamanan warga tetap terjaga. (hir)


