spot_img
Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
BerandaNTBTergantung Kondisi Fiskal Daerah

Tergantung Kondisi Fiskal Daerah

JANJI  kampanye Gubernur Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal-Hj. Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), bantuan hibah Rp300-500 juta per desa masuk dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Janji itu masuk dalam program unggulan Desa Berdaya. Yaitu program unggulan Pemerintah Provinsi NTB yang bertujuan mengentaskan kemiskinan ekstrem dan membangun desa mandiri melalui pendekatan kolaboratif, dengan fokus pada tiga agenda utama yakni pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H.Nursalim mengatakan, program itu masih dalam pembahasan. Kendati demikian, tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah.

“Ketentuan Perundang-undangan APBD harus didiskusikan bersama eksekutif dan legislatif. Sepanjang kitabnya ada di RPJMD. Dan RPJMD kan dibahas bersama. Bagaimana intervensi pembiayaannya, nanti dilihat APBD, tentu melihat skala prioritas kondisi fiskal,” ujarnya, Jumat, 12 September 2025.

Rencananya, Pemprov NTB memilih 106 desa prioritas untuk peluncuran program Desa Berdaya, termasuk hibah Rp300-500 juta per desa setiap tahunnya. Desa-desa itu merupakan kawasan yang masuk kategori miskin ekstrem.

Menurutnya, pemberian ratusan juta di luar Dana Desa itu pasti akan diberikan oleh Gubernur. Namun akan disalurkan secara bertahap, menyasar desa-desa yang paling membutuhkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda NTB, Firmansyah menyampaikan setiap desa nantinya akan mendapatkan kucuran anggaran di luar dana desa sebesar Rp300-500 juta per tahun.

“Alokasi anggaran sesuai arahan masih sekitar Rp300-500 juta per desa, ini bergantung pada kesiapan tiap-tiap desa,” katanya.

Untuk memastikan setiap desa siap menjadi Desa Berdaya, Bappeda lanjut Firman memprioritaskan 106 desa yang tergolong desa miskin ekstrem dan 336 desa yang termasuk miskin absolut. Pemprov juga membuat arsiran atau klasifikasi setiap desa untuk memastikan intervensi desa berdaya sesuai dengan sasaran.

“Dengan berbagai data dan fakta, misalnya arsirannya Bank Sampah berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi, arsirannya dengan desa tanggap bencana,” sambungnya.

Desa juga diminta untuk mengklasifikasi potensinya, mana yang lebih dominan dari desa ini. Untuk memastikan potensi desa seiring dengan program Desa Berdaya. Pemprov NTB memiliki 20 tema khusus, seperti ketahanan pangan, ketahanan sosial dan budaya lokal, penanganan stunting, dan sebagainya.

Bentuk implementasi Desa Berdaya ini dibagi menjadi tiga cara yaitu melalui dukungan teknis seperti sektor, urusan, lingkungan hidup, keamanan, ketahanan pangan, pertanian, perkebunan, dan sebagainya.

Di tengah keterbatasan fiskal dan berkurangnya transfer ke daerah, program Desa Berdaya juga mendorong desa untuk menggali sumber pendanaan alternatif. Ini termasuk kolaborasi dengan sektor swasta, CSR, dan bahkan hibah internasional. Dan yang ketiga adalah bantuan Keuangan khusus. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO