Dompu (Suara NTB) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Dompu bersama Dinas Sosial dan Sat Pol PP melakukan patroli anak saat jam sekolah. Upaya ini dilakukan untuk pembinaan dan menghindarkan anak pada tindakan kriminal serta pelanggaran lainnya.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Dompu, Abdul Sahid, S.H., kepada media ini, Kamis, 11 September 2025 kemarin mengatakan, patroli ini mulai dilakukan pihaknya sejak Rabu, 10 September 2025 lalu. Patroli dilakukan terhadap anak sekolah yang berkeliaran di luar jam sekolah. Mereka yang terjaring akan dibina dengan memanggil orang tua dan sekolah tempatnya belajar. “Setelah dilakukan pembinaan, anaknya kita minta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi,” katanya.
Ketika kembali ditemukan berkeliaran saat jam sekolah, siswa tersebut akan dibawa ke rumah aman anak. DPPPA telah berkomunikasikan dengan Kodim 1614/Dompu yang akan menyiapkan fasilitas rumah aman sementara.
Rumah aman ini bukan barak dengan didikan militer. Namun, sebagai tempat pembinaan bagi anak-anak dalam membentuk karakter yang baik, karena anak-anak ini akan menjadi generasi penerus bangsa yang menjadi tugas semua pihak menyiapkannya. “Kami berharap, program ini dapat didukung penuh orang tua dalam menyiapkan generasi yang sehat, kuat, dan berkarakter,” harapnya.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak pada Dinas PPPA Kabupaten Dompu, Yayat Nurhidayat, SKM di tempat terpisah menambahkan, penertiban anak pada jam sekolah dilakukan atas banyak aduan masyarakat. Di beberapa tempat, banyak ditemukan anak berseragam sekolah pada jam belajar nongkrong di tempat-tempat yang rawan terjadinya tindakan kriminal maupun perbuatan melanggar norma.
“Saat kami patroli, memang benar ditemukan beberapa anak sekolah yang masih mengenakan seragam sekolah. Kita amankan dan beri pembinaan. Setelah itu dikembalikan ke sekolah dan orang tuanya,” ungkapnya. (ula)



