DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Mataram memastikan efisiensi anggaran tahun 2026 tak akan mengganggu realisasi program revitalisasi sekolah, khususnya di Mataram. Hal itu disebabkan program perbaikan sekolah merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pemerintah melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026. Ketentuan kebijakan efisiensi ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2026 dan telah ditandatangani eks Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada (29/7/2025), berlaku (5/8/2025). Efisiensi ini memotong anggaran sejumlah Kementerian dan Lembaga serta Transfer ke Daerah (TkD).
Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf di Mataram mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 tidak akan mempengaruhi pelaksanaan program revitalisasi sekolah. “Ndak ada pengaruhnya. Ini (program revitalisasi) kan dana prioritas asta cita pak Presiden,” katanya, Jumat, 12 September 2025.
Hanya saja, kata Yusuf, skema penyaluran anggaran untuk program revitalisasi tersebut tidak lagi ditransfer ke pemerintah daerah, melainkan ke sekolah penerima manfaat. “Cuma sekarang mekanisme dana DAK dulu kan ke APBD, sekarang itu dari pusat ke sekolah,” jelasnya.
Yusuf menjelaskan, sekolah-sekolah yang berhak menerima bantuan revitalisasi ini didasarkan pada data pokok pendidikan (Dapodik). Artinya, tidak semua satuan pendidikan mendapatkan bantuan perbaikan tersebut.
Satuan pendidikan mengajukan perbaikan fasilitas sekolah dengan memasukkan data ke Dapodik. Dari data tersebut, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menarik data tersebut untuk dijadikan landasan pemberian bantuan. “Nanti keluarlah nama-nama nominasi penerima dana revitalisasi,” jelas Yusuf.
Setelah proses tersebut, Kemendikdasmen kemudian menyampaikan usulan nama-nama sekolah yang diusulkan untuk mendapat perbaikan. “Disdik melakukan verifikasi dan validasi. Betul tidak sekolah-sekolah yang ada namanya ini dapat,” terang Yusuf.
Setelah proses verifikasi dan validasi tersebut, Disdik lalu mengusulkan kembali ke Kemendikdasmen daftar nama sekolah-sekolah yang sudah terverifikasi. “Kalau dia tidak sesuai dengan fakta dan data di sekolah tidak bisa,” tuturnya.
Sebagai informasi, ada 20 satuan pendidikan dari jenjang SD dan SMP di Mataram mendapatkan bantuan revitalisasi tersebut. (sib)


