spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATOPD Masih Angkat Tenaga Honor, Bupati Lobar Perintahkan Putihkan Non ASN Diduga...

OPD Masih Angkat Tenaga Honor, Bupati Lobar Perintahkan Putihkan Non ASN Diduga Fiktif dan Terdata Ganda

Giri Menang (Suara NTB) – Bupati Lombok Barat (Lobar). H Lalu Ahmad Zaini memerintahkan agar data Non ASN di Pemkab Lobar yang masih bermasalah diselesaikan secepatnya. Non ASN yang tercatat ganda masuk data kepegawaian di Pemkab Lobar dan instansi vertikal serta diduga fiktif segera dtuntaskan.

Belum lagi, masih ada OPD yang berani mengangkat tenaga honorer padahal dilarang Pemkab Lobar maupun pemerintah pusat. Ironisnya, pengangkatan itu tidak dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah dan pengembangan SDM (BKD PSDM).

Oleh Bupati, data bermasalah ini pun diminta agar dihapus. Dari penelusuran koran ini berdasarkan pengakuan pihak BKD bahwa, non ASN yang sudah berhenti dan meninggal dan tidak bekerja masih terdata di Pemkab Lobar dan tidak dihapus.

Bahkan, gajinya diduga masih saja dianggarkan OPD untuk pembayaran gaji. Inspektorat pun sedang turun melakukan audit sejak tanggal 2 Agustus lalu. Hingga kini proses audit belum selesai dan diperpanjang sampai saat ini. Ketidaksinkronan data non ASN ini terjadi, karena sejak tahun 2021, OPD berkontrak dengan non ASN. Namun, OPD tidak melaporkan data pengangkatan non ASN. Bahkan ada non ASN yang masuk database belum dilaporkan meninggal dan berhenti.

“Kita baru tahu sekarang ini. Jumlahnya lebih dari 10 orang. Mereka ini masuk database, hasil pendataan 2022 lalu,” ujarnya.

Setelah data ini ditemukan selanjutnya dikroscek oleh pihaknya ke OPD terkait meminta penjelasan dari OPD. Non ASN ini yang tidak dilaporkan oleh OPD ini yang diverifikasi dan diminta laporannya ke OPD. Kemudian data ini disinkronkan oleh Inspektorat dengan BKD.

Menurutnya, proses ini butuh waktu panjang, namun mau tidak mau harus dilakukan, karena semata-mata untuk mendapatkan data valid. Seharusnya hal ini tak terjadi, jika saja OPD melaporkan data non ASN ke BKD dan BPKAD. Bahkan temuan, lainnya, kendati ada surat edaran Sekda maupun Inspektorat, agar OPD tidak mengangkat non ASN, justru dari temuan inspektorat masih saja ada penambahan non ASN ini.

Sejumlah persoalan data non ASN dibeberkan oleh Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini secara langsung. Pihaknya pun terus meminta jajaran OPD terkait untuk secepatnya menyelesaikan persolan data ini. OPD telah diberikan batas waktu menyelesaikan persoalan data. Bupati juga meminta Inspektorat turun audit data mtkn ASN OPD besar ini, khusus terhadap non ASN yang masuk database BKN.

Sedangkan bagi non ASN yang tidak masuk database menurutnya, tidak bisa diutak-atik, karena Desember nanti harus selesai. Sebab yang non ASN masuk database saja, lanjut dia, masih dilakukan pemutihan. “Masih dilakukan pemutihan (hapus data non ASN bermasalah),”kata dia. Apalagi kata dia, yang diluar database.

Menurutnya, jika dulu semua prosedur berjalan dengan baik, tidak ada kepentingan di dalamnya, persoalan ini sebenarnya bisa cepat selesai. Dan pihaknya pun berupaya bagaimana menertibkan. Di satu sisi, pihaknya mengaku kasihan terhadap non ASN ini. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO