Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengangkat sebanyak 14.077 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Keputusan ini menjadi angin segar bagi ribuan honorer yang telah lama mengabdi tanpa kepastian status dan kesejahteraan.
Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi bentuk keberpihakan nyata Pemkab Bima terhadap nasib dan hak tenaga honorer. “Mereka sudah bekerja dan mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Bima. Ada yang puluhan tahun. Jadi itu hak mereka,” tegas Irfan saat dikonfirmasi Suara NTB, pada Senin (15/9/2025).
Dari total 14.077 tenaga honorer yang diangkat, sebanyak 9.809 tercatat dalam kategori data base. Rinciannya, guru sebanyak 4.847 orang, tenaga kesehatan 829 orang, dan tenaga teknis 4.133 orang. Sementara itu, 4.268 lainnya berasal dari non-data base, terdiri dari 2.027 guru, 318 tenaga kesehatan, dan 1.923 tenaga teknis.
Irfan menjelaskan, pemerintah pusat memberikan ruang pengangkatan PPPK paruh waktu, dan Pemkab Bima merespons kebijakan tersebut dengan cepat. Setelah menerima SK, para PPPK akan langsung menjalankan tugas di lokasi masing-masing.
“Kita akan optimalkan keberadaan mereka dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah secara umum,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh kebutuhan gaji akan dibiayai penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima. “Sumber penggajiannya dari APBD. Dari mana lagi? Sementara itu (100 persen dari APBD),” sebutnya.
Saat ditanya soal anggapan publik yang menyebut pengangkatan ini sebagai “warisan politik”, Irfan menjawab lugas bahwa kebijakan ini tidak boleh dilihat dari sisi siapa yang berjasa, melainkan hasil kerja panjang lintas pemerintahan.
“Ini pekerjaan kita bersama. Kerjaan Bupati Ady-Irfan, kerjaan Bupati Indah Damayanti-H. Dahlan. Bahkan sejak pemimpin Dae Ferry pun ada jejak beliau untuk mengurus ini semua. Jadi tidak perlu dibilang kerjaan siapa, ini kerja kolektif,” katanya.
Irfan menegaskan bahwa Pemkab hanya menyelesaikan tugas yang sudah lama berjalan. “Yang penting, tenaga honor kita sekarang sudah kita akomodir. Tidak usah lagi kita bertanya siapa yang berjasa. Yang jelas ini hasil pekerjaan kolektif kita semua di pemerintahan Kabupaten Bima dari 15 sampai 20 tahun lalu,” tambahnya.
Ia menyebut, pengangkatan ini juga merupakan rekomendasi dari hasil rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB. Dalam rapat itu, seluruh daerah sepakat mengusulkan tenaga honorer yang masih tercatat dalam data BKN sebagai PPPK Paruh Waktu. “Ada yang sudah bekerja 15 tahun, 17 tahun. Kasihan kalau mereka tidak jelas statusnya,” pungkasnya.
Pemkab Bima berharap para tenaga honorer yang telah lulus sebagai PPPK Paruh Waktu dapat bekerja lebih maksimal, merasa tenang, dan menikmati kepastian dalam pekerjaan. Irfan menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan honorer menjadi langkah penting menuju birokrasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (hir)


