spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASumbawa Tunggu Arahan Bupati Terkait Nasib Tenaga Non-ASN

Sumbawa Tunggu Arahan Bupati Terkait Nasib Tenaga Non-ASN

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbawa memastikan masih menunggu arah pimpinan atau Bupati terkait nasib tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terakomodasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Kalau untuk jumlah pegawai non-ASN yang belum terakomodasi PPPK paruh waktu, kami belum punya data pastinya karena itu kebijakan di masing-masing pimpinan OPD,” kata Kepala BKPSDM melalui Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian, Serahlihuddin, kepada Suara NTB, Senin 15 September 2025.

Pihaknya belum menentukan langkah terhadap tenaga non-ASN yang belum terakomodasi PPPK paruh waktu. Hal tersebut merupakan kewenangan dari pimpinan daerah, apakah akan disiapkan skema lain atau mereka akan diberhentikan.

“Kelanjutan nasib tenaga non-ASN yang belum terakomodasi PPPK paruh waktu menjadi ranah pimpinan daerah, dan kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.

Serahlihuddin mengaku selama ini pemerintah belum bisa melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap tenaga non-ASN yang belum terakomodir PPPK paruh waktu. Karena yang mengangkat mereka adalah pimpinan OPD masing-masing sehingga mereka yang paling mengetahui.

“Kalau untuk data keseluruhan kami belum punya karena kami tidak ada big data terkait tenaga non-ASN. Kita hanya yang masuk dalam pangkalan data (database) di BKN,” ucapnya.

Ia pun tidak menampik sudah sempat meminta data kepada masing-masing OPD untuk memberikan data tenaga non-ASN nya. Namun sampai dengan saat ini, data tersebut belum diberikan sehingga pihaknya kesulitan untuk menentukan jumlahnya.

“Kalau data non-ASN tersebut seluruhnya berada di perangkat daerah masing-masing tidak ada di kita. Kami juga sempat meminta tetapi data tersebut tidak kunjung diberikan,” tutupnya.

Dia menyebutkan, total PPPK paruh waktu yang mengisi formasi yang telah diusulkan pemerintah daerah sebanyak 2.979 formasi. Jumlah itu pun disetujui semua karena merupakan kebutuhan daerah dalam mewujudkan visi misi Sumbawa unggul maju dan sejahtera.

“Pola yang kita lakukan masih sama dengan gaji yang mereka dapatkan sekarang ini karena itu merupakan pilihan dan sudah kita hitung secara keseluruhan,” ucapnya.

Ia menambahkan, adapun rincian PPPK paruh waktu yang disetujui tersebut yakni 1.031 merupakan pegawai non-ASN yang masuk dalam pangkalan data (database). Guru sejumlah 49 orang, tenaga kesehatan 16 orang, dan tenaga teknis 966.

Sementara PPPK paruh waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 1. 948 orang. Tenaga guru sejumlah 126 orang, tenaga kesehatan 894 orang, dan tenaga tekhnis 928 orang.

“Kami mengimbau kepada calon PPPK paruh waktu untuk tidak percaya dengan oknum yang mengatasnamakan dari BKPSDM agar tidak menjadi korban penipuan. Untuk informasi lebih lengkap diminta untuk datang langsung ke kantor BKPSDM,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO