Sumbawa Besar (Suara NTB) – Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumbawa mengaku penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) masih cukup rendah dari target yang ditetapkan pemerintah hingga akhir tahun mendatang.
“Capaian kita saat ini masih di angka 21,22 persen atau sekitar 1.404 ton dari target 6.615 ton dan kami optimis target tersebut tercapai di akhir tahun 2025 nanti,” Kata pimpinan Cabang Bulog Sumbawa, Zuhri Hanafi, kepada wartawan, Selasa, 16 September 2025.
Zuhri melanjutkan, terkait rendahnya realisasi tersebut pihaknya terus membangun komunikasi dengan seluruh mitra agar masifkan penyaluran. Selain itu, pihaknya juga menggandeng TNI/Polri dan pemerintah untuk mendistribusikan beras tersebut ke masyarakat.
“Kita masih ada sisa sekitar 5.210 ton yang belum tersalurkan ke masyarakat yang membutuhkan beras tersebut. Kami juga menggandeng TNI/Polri dan pemerintah dalam percepatan distribusi beras itu,” ucapnya.
Penyaluran beras SPH melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dilakukan Bulog terutama dalam rangka meminimalisir terjadinya lonjakan harga. Tentu tujuan akhirnya untuk memastikan Indeks Harga Konsumsi (IHK) bisa terjaga dan tidak terjadi gejolak.
“Kita masukkan beras di program GPM sebagai bentuk stabilisasi harga dan pasokan pangan tidak terkendala dengan menggandeng TNI/Polri dan pemerintah,” ujarnya.
Ia melanjutkan, kegiatan ini sebagai bentuk ikhtiar Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, telur, minyak goreng, dan gula. Tentu barang tersebut dibeli dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan kios masyarakat.
“Harga eceran tertingginya Rp12.500 per kilogram dan tidak boleh melewati nilai itu, sehingga beras SPHP ini secara tujuan berhasil dan warga masyarakat bisa membeli beras secara murah dengan kualitas yang baik,” ucapnya.
Zuhri pun menegaskan, jika di dalam penyaluran beras tersebut ditemukan para mitra yang menjual beras SPHP diatas Rp12.500 per kilogram, pihaknya langsung memberikan sanksi tersebut pun bervariasi dari pemberian peringatan hingga pencabutan izin.
“Kalau ada pengecer dan mitra yang mengambil beras tersebut dari Bulog maka kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi berupa penyetopan sebagai distrubutor Bulog,” tegasnya. (ils)



