spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemberian Modal KMP Perlu Regulasi ke Tingkat Daerah

Pemberian Modal KMP Perlu Regulasi ke Tingkat Daerah

Mataram (Suara NTB) – Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp200 triliun, untuk memberikan himpunan bank milik pemerintah. Salah satunya bertujuan untuk memberikan pinjaman kepada koperasi merah putih. Pemberian modal perlu regulasi ke tingkat daerah.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram, H. Muhammad Ramadhani membenarkan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, telah menggelontorkan anggaran senilai Rp200 triliun ke bank milik pemerintah. Salah satu tujuan menggelontorkan anggaran adalah pemberian modal kepada koperasi merah putih.

Akan tetapi, skema pemberian modal usaha ke koperasi merah putih tidak semudah dipikirkan. Artinya, perlu ada regulasi atau aturan secara teknis. “Pola yang dikembangkan oleh pemerintah pusat itu terkadang lupa ada pemerintah daerah. Program untuk sampai ke masyarakat perlu ada regulasi secara khusus,” terang Dhani ditemui pada, Rabu, 17 September 2025.

Pemerintah pusat lanjutnya, telah mengeluarkan peraturan bahwa pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menilai proposal dan lain sebagainya. Saat ini, pengurus koperasi sedang dilatih untuk menyusun proposal.

Persyaratan proposal pinjaman modal yang diajukan ke Himbara harus ditandatangani oleh kepala daerah. “Yang jadi masalah apakah Pak Wali harus sedetail itu mengetahui proposal, tetapi regulasinya berkata seperti itu. Saya pun harus memberikan argumentasi ke pimpinan posisi Pemda dalam menilai proposal koperasi merah putih,” ujarnya.

Prinsip yang dijalankan oleh bank pemerintah pada urusan bisnis, sehingga agar lebih menyakinkan maka harus diketahui dan tanda tangani oleh kepala daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Mataram sebelum mengatakan, pelibatan kepala daerah pada pinjaman koperasi merah putih sebagai langkah antisipasi Himbara. Bank milik pemerintah terlihat tidak mau pusing. Jika pembayaran macet, maka otomatis bank akan membebankan pembayaran kredit macet ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). (cem)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO