Taliwang (Suara NTB) – Tambahan alokasi dana desa (ADD) yang disiapkan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) lewat Perubahan APBD tahun 2025 tidak boleh digunakan secara sembarangan oleh desa. Pasalnya Pemda KSB menetapkan setidaknya enam program sebagai prioritas untuk diangggarkan oleh desa menggunakan ADD tambahan tersebut.
Enam agenda prioritas sebagai mandatori daerah itu di antaranya, pertama, untuk program penyusunan penegasan dan penetapan batas desa. Kedua, program desa layak anak dan penyusunan dan penetapan perdes desa layak anak, Ketiga, penganggaran TPS 3R dan pengelolaan sampah desa.
Berikutnya, keempat, program insentif hukum masjid desa dan marbot desa. Kelima, program untuk mewujudkan desa digital, dan keenam, pengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, Hairul mengatakan, tambahan ADD itu juga dapat dingunakan oleh desa untuk mendanai sektor-sektor prioritas lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa. Seperti program pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan pengelolaan lingkungan. “Yang penting harus sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Itu intinya,” katanya, Rabu, 17 September 2025.
Sekda menambahkan, dengan adanya prioritas yang ditetapkan itu, diharapkan tambahan ADD tahun 2025 ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membangun desa yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian desa.
Pemerintah desa juga diharapkan dapat melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan agar ADD tepat sasaran dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat desa.
“Yang perlu diperhatikan desa juga, agar mereka segera melaksanakan setiap program kerjanya sebelum akhir tahun sehingga tiap sen anggaran yang diterima dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sebut Sekda.
Sebagai informasi, tahun ini Pemda KSB menambah pembiayaan ADD untuk seluruh desa. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB, kenaikan pembiayaan desa yang bersumber dari APBD itu mencapai 98,79 persen. Dari sebelumnya Rp61 miliar lebih di APBD murni 2025 ini kemudian ditambah pada anggaran perubahan sebesar Rp60,548 sehingga totalnya mencapai Rp130 miliar lebih. (bug)

