spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBProgram MBG di NTB Capai 47 Persen

Program MBG di NTB Capai 47 Persen

 Mataram (Suara NTB) – Realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB melampaui rata-rata nasional. Hingga 15 September 2025, capaian MBG di NTB sudah mencapai 47 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 27–28 persen.

Ketua Tim Satgas MBG NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi lintas sektor, kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta dukungan mitra dan masyarakat. Hingga saat ini, penyaluran MBG sudah menyasar 862.734 jiwa. Atau 47 persen dari target sasaran  1.850.501 jiwa.

Program MBG di NTB menyasar peserta didik dan non peserta didik. Untuk peserta didik, jumlah penerima manfaat meliputi Balita 35.510 orang, PAUD 28.872 orang, Raudhatul Athfal 12.497 orang, TK 47.616 orang, SD kelas 1–3 sebanyak 160.813 orang, SD kelas 4–6 sebanyak 154.435 orang, MI kelas 1–3 sebanyak 29.043 orang, MI kelas 4–6 sebanyak 28.002 orang.

Selanjutnya, SMP 116.996 orang, MTs 63.838 orang, SMA 46.218 orang, SMK 33.995 orang, MA 27.006 orang, SLB 1.483 orang, dan Ponpes 2.148 orang.

Sementara untuk non peserta didik, tercatat 941 orang dari PKBM, 6.225 ibu hamil, dan 13.355 ibu menyusui telah menerima manfaat.

Di samping itu, kebutuhan jumlah SPPG di NTB sebanyak 623 titik. Dari jumlah itu, sudah beroperasi 269 SPPG aktif yang melayani 862.734 penerima manfaat.

Meski capaian terbilang tinggi, pelaksanaan MBG di NTB tetap mendapat catatan serius, khususnya mengenai kebersihan dan produk makanan yang layak makan.

Kasus peserta didik yang keracunan paket MBG, seperti di salah satu sekolah di Lombok Barat beberapa waktu lalu juga menjadi alarm serius bagi pemangku kebijakan agar lebih teliti dalam proses produksi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB, Lalu Hamzi Fikri, beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi, terutama kepada pihak SPPG.  “Tetap kita evaluasi SPPG. Sudah kita sampaikan kepada pihak SPPG dan SPPI-nya harus tetap berkoordinasi dengan Dikes setempat, terutama untuk SPPG-nya,” ujar Lalu Hamzi.

Menurutnya, memastikan kebersihan dan higenisnya makanan MBG menjadi kewajiban yang dijalankan SPPG. “Karena sering kali kejadian kasus keracunan makanan itu dari sisi pengolahannya terkait dengan sinitasinya kemudian dalam proses memasaknya mungkin terlalu lama sampai dihidangkan dan di transportasinya itu juga jadi titik poin penting,” pungkasnya. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO