spot_img
Minggu, Maret 16, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHTingkatkan Kualitas Pelayanan, Seluruh Puskesmas di Loteng Ditarget Berstatus BLUD

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Seluruh Puskesmas di Loteng Ditarget Berstatus BLUD

Praya (Suara NTB) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) menargetkan seluruh puskesmas yang ada di daerah ini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun ini. Dengan begitu diharapkan pelayanan yang diberikan puskesmas-puskesmas tersebut bisa meningkat menjadi lebih baik, sehingga bisa mendukung upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di daerah ini.

Saat ini, ungkap Asisten I Setda Loteng H.L. Wiraningsum, baru sekitar 8 puskesmas dari total 28 puskesmas yang sudah berstatus BLUD. Sisanya diharapkan tahun ini sudah bisa menyandang status BLUD. “Regulasinya sedang digodok. Mudahan bisa terealisasi tahun ini seluruh puskesmas di Loteng berstatus BLUD,” sebutnya kepada Suara NTB di kantornya, Rabu 31 juli 2024

Dengan menyandang status BLUD, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh. Salah satunya dari sisi manajemen puskesmas-puskesmas yang ada bisa mengelola sendiri apa sja yang menjadi kebutuhan. Mulai kebutuhan tenaga medis, alat kesehatan hingga obat-obatan penunjang pelayanan kesehatan, termasuk pengelolaan keuangannya.

“Jadi puskesmas bisa lebih mandiri mengelola kebutuhan di internalnya. Dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” terangnya. Misalnya, ketika butuh obatan-obatan pihak puskesmas tidak harus mengajukan terlebih dahulu di Dinas Kesehatan, tapi bisa mengadakan sendiri obatan-obatan yang dibutuhkan.

Begitu pula soal kebutuhan tenaga medis, puskesmas bisa mengangkat tenaga medis sesuai kebutuhannya. Tidak lagi harus melalui usulan dan persetujuan dari Dinas Kesehatan (Dikes) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) induknya. Tapi memang untuk bisa menjadi BLUD, banyak hal yang harus dipersiapkan.

Hanya saja, kalau sudah berstatus BLUD maka ada kewajiban berupa setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke daerah ini yang harus dipenuhi. Hanya saja, khususnya untuk BLUD puskesmas ini karena masih tahap pembinaan di awal-awal tidak akan dibebani kewajiban PAD. Nanti kalau sudah benar-benar mandiri dan bisa memberikan kontribusi PAD bagi daerah, baru akan dikenakan kewajian PAD.

“Regulasi-regulasi penunjang inilah yang sedang dipersiapkan. Harapannya kedepan dengan menyandang status BLUD, pelayanan puskesmas di Loteng bisa jauh lebih baik. Tidak ada alasan keterbatasan obatan ataupun yang lainnya. sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” pungkas mantan Camat Batukliang ini seraya menambahkan, perubahan status BLUD tersebut juga menjadi salah satu rekomendasi dari BPJS ke Pemkab Loteng. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO