spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIAmphuri Desak Kementerian Haji dan Umrah Tindak Tegas Travel Umrah Ilegal

Amphuri Desak Kementerian Haji dan Umrah Tindak Tegas Travel Umrah Ilegal

Mataram (Suara NTB) – Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Wilayah Bali-Nusa Tenggara, H. Zamroni, menyatakan harapannya agar Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk dapat memperketat pengawasan dan menindak tegas travel umrah ilegal yang masih marak beroperasi di berbagai daerah, termasuk di NTB.

Dalam keterangannya di Mataram pada Senin, 22 September 2025, Zamroni menegaskan bahwa praktik pemberangkatan jemaah umrah oleh pihak-pihak tanpa izin resmi masih sering terjadi. Bahkan, beberapa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) turut terlibat dalam kegiatan yang bukan menjadi kewenangannya.

“KBIH itu tugasnya hanya membimbing jemaah, bukan menjual paket atau memberangkatkan umrah. Penyelenggara yang sah hanyalah travel umrah resmi yang memiliki izin dari Kementerian,” ujar Zamroni.

Zamroni mengungkapkan bahwa beberapa travel umrah tanpa izin telah dilaporkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun, pendekatan awal yang dilakukan kementerian adalah memberikan pemahaman regulasi kepada pihak-pihak tersebut sebelum diarahkan mengurus izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Sementara waktu, travel umrah ilegal yang dilaporkan diizinkan tetap beroperasi dengan syarat harus bermitra dengan travel resmi dan menggunakan nama legal dari travel yang telah memiliki izin,” jelasnya.

Meski regulasi terkait penertiban travel umrah ilegal sudah lama ada, implementasinya disebut masih lemah akibat terbatasnya personel dan anggaran instansi terkait. Penegakan hukum selama ini baru berjalan jika kasusnya sudah masuk ranah pidana atau penipuan.

“Dulu sempat ada Satgas Haji dan Umrah yang melibatkan imigrasi, kepolisian, hingga bea cukai, tapi koordinasinya sulit dan tidak berjalan maksimal,” kata Zamroni.

Dengan hadirnya Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga baru, Amphuri menilai ini sebagai peluang besar untuk memperkuat sistem pengawasan, memperjelas anggaran, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat. “Kami berharap ke depan fungsi pengawasan bisa berjalan optimal karena sudah ada kementerian tersendiri yang fokus,” ujarnya.

Selain pengawasan, Zamroni juga menyoroti rendahnya tingkat literasi masyarakat dalam memilih travel umrah resmi. Banyak jemaah tergoda oleh iming-iming harga murah tanpa memeriksa legalitas penyelenggara perjalanan umrah.

“Masyarakat belum terbiasa cek keabsahan travel lewat situs resmi. Apalagi di daerah seperti Lombok, akses informasi masih terbatas. Edukasi langsung sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Untuk mengatasi minimnya pemahaman masyarakat, Zamroni mengusulkan pembentukan tim khusus antara Kementerian Haji dan Umrah dengan asosiasi travel resmi guna melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, termasuk ke majelis pengajian dan komunitas Muslim.

“Kami pernah usulkan pembentukan tim sosialisasi ke Kemenag, tapi belum terealisasi. Padahal ini penting agar masyarakat tidak tertipu travel ilegal,” pungkasnya. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO