spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPol PP Bakal Tertibkan Sejumlah Lapak PKL Langgar Aturan

Pol PP Bakal Tertibkan Sejumlah Lapak PKL Langgar Aturan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbawa berencana melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan menggunakan tepi jalan dan trotoar karena melanggar tata ruang.

“Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Trantibum bahwa seluruh akses yang terkait dengan trotoar, termasuk bahu jalan, tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin, sehingga akan kita tertibkan,” kata Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris kepada wartawan, Kamis 24 September 2025.

Ia melanjutkan, memang di Perda tersebut sangat jelas disebutkan melanggar tetapi bisa saja di satu titik tertentu ada kebijakan pimpinan daerah. Kebijakan tersebut berkaitan dengan penetapan zona hijau (zona aman) bagi pedagang untuk berjualan.

“Jadi, kebijakan pimpinan daerah yang menetapkan zona hijau dan merah bagi pata pelaku UMKM walaupun diatur waktu dan sebagainya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, tentu sebelum upaya penertiban dilakukan pihaknya tetap akan melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap mereka. Hal itu perlu dilakukan jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, apalagi sifatnya penertiban harus dilakukan secara paksa.

“Tetap kita akan lakukan sosialisasi dan pembinaan terlebih dahulu. Dengan harapan mereka bisa melakukan penertiban secara mandiri sebelum dilakukan secara paksa,” sebutnya.

Ia pun meyakinkan, terkait dengan upaya penertiban pihaknya tetap akan berkoordinasi dan menunggu arahan pimpinan. Hal itu dilakukan jangan sampai salah langkah karena hal ini menyangkut pendapatan dari masyarakat dan pelaku UMKM itu sendiri.

“Kami akan berkoodinasi dengan pimpinan untuk mendapatkan arahan bahwa apakah lokasi itu ditetapkan sebagai zona merah bagi orang berusaha maka kami akan melakukan penertiban,” tambahnya.

Disinggung terkait lapak UMKM yang berada di depan SMA Negeri 1 Sumbawa,  di zona tersebut memang tidak diperbolehkan untuk berjualan. Karena jalan tersebut merupakan jalan utama sehingga rawan terjadi kemacetan ketika ada orang yang berjualan.

“Terkait lapak di depan SMA 1 ataupun depan Dinas Sosial pernah kita edukasi agar mereka tidak membuat permanen dan lapaknya jangan sampai kumuh, lapak bisa dibongkar pasang, tidak menutup saluran,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO