Sumbawa Besar (Suara NTB) – Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Dinas PUPR NTB di Pulau Sumbawa masih membutuhkan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk penanganan lebih lanjut terhadap sejumlah ruas jalan yang rusak akibat banjir dan longsor di Sumbawa dan Sumbawa Barat.
“Kebutuhan anggaran Rp70 miliar itu merupakan hasil kajian tekhnis, karena ada beberapa titik longsor mulai dari Palempat Lenangguar-Lunyuk yang butuh penanganan secara khusus,” Kata kepala BPJP Pulau Sumbawa, Mustafa Barak, kepada wartawan, Jumat, 26 September 2025.
Ia melanjutkan, kebutuhan anggaran terhadap ruas jalan tersebut dilakukan karena untuk sementara ini sifatnya penanganan darurat saja. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 miliar dan akan terus berlanjut di tahun-tahun yang akan datang.
“Memang di tahun 2025 kita sudah mendapatkan anggaran Rp19 miliar yang difokuskan untuk penanganan ruas jalan Lenangguar-Lunyuk di dua titik longsor di tahun sebelumnya,” ucapnya.
Ia melanjutkan, untuk penanganan terhadap ruas jalan tersebut saat ini sudah memasuki tahap lelang dan mungkin akan dikerjakan akhir bulan September. Anggaran tersebut saat ini berada di Bidang Bina Marga (BM) sementara pihaknya di pemeliharaan (BPJP).
“Jadi, untuk proses penanganan terhadap ruas jalan ini saat ini sedang berproses dengan harapan bisa segera terealisasi sehingga akses masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan terhadap ruas jalan tersebut, karena ada beberapa ruas jalan yang kerusakannya cukup parah berada di ruas jalan Lenangguar-Lunyuk, Simpang Negera Moyo-Ulu Air, dan ruas jalan Sekongkang-Maluk.
“Kami berharap anggaran Rp19 miliar bisa segera terealisasi sehingga penanganan terhadap ruas jalan tersebut bisa segera kita lakukan dan akses masyarakat tidak lagi terganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain penanganan terhadap ruas jalan itu, pihaknya juga terus mendorong percepatan alitrase jalan di kilometer 68 ke kecamatan Lunyuk. Bahkan ruas jalan sepanjang 20 kilometer tersebut merupakan lokasi rutin dan rawan terjadi longsor karena dari segi kontur tanah sudah tidak cocok digunakan.
“Kami pikir alitrase ini sangat penting, karena jika kita lakukan penanganan secara sporadis pasti akan terjadi longsoran lagi yang berakibat akses masyarakat terkendala,” sebutnya.
Kondisi tersebut juga kerap dikeluhkan oleh masyarakat termasuk juga pemerintah desa dan Kecamatan karena setiap musim penghujan pasti ada kejadian tanah longsor di lokasi tersebut. Selain itu dari segi perekonomian masyarakat juga akan terhambat nantinya.
“Keluhan dari masyarakat sudah banyak kami terima sehingga kami berharap relokasi terhadap ruas jalan tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah, ” tukasnya. (ils)


