Senin, Maret 9, 2026

BerandaBREAKING NEWSPemberkasan PPPK Paruh Waktu Tuntas Oktober, Nasib Hampir 400 Honorer Non-Database Loteng...

Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Tuntas Oktober, Nasib Hampir 400 Honorer Non-Database Loteng Belum Jelas

Praya (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dipastikan akan mengangakat sebanyak 4.591 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025 ini. Dari hampr 5.000 tenaga honorer yang terdat, proses pemberkasaan bagi tenaga PPPK paruh waktu tersebut saat ini sedang berjalan dan ditargetkan tuntas pada bulan Oktober mendatang.

Itu artinya akan ada tersisa sekitar 300 sampai 400 tenaga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai tenaga PPPK paruh waktu. Sejauh ini, Pemkab Loteng sendiri belum memiliki opsi cara menyelesaikan sisa tenaga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai tenaga PPPK paruh waktu tersebut.

“Masih sedang didiskusikan. Masih menunggu kebijakan kepala daerah,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.,M.T., kepada Suara NTB, saat dikonfirmasi penyelesaian tenaga honorer non-database yang tidak masuk dalam daftar pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu, di Kuta, akhir pekan kemarin.

Ia mengatakan, setelah pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu selesai dilakukan tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer. Itu sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Dengan kata lain, kebijakan yang diambil Pemkab Loteng nantinya terkait tenaga honorer non-database tersebut tidak akan jauh-jauh dari kebijakan pemerintah pusat.

Di beberapa daerah sudah menyarankan kepada tenaga honorer yang tidak diangkat sebagai tenaga PPPK paruh waktu untuk mencari pekerjaan lainya. Karena aturan tidak membolehkan lagi ada pengangkatan tenaga honorer setelah pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu. “Jadi ya, kita juga mungkin menyarankan seperti itu,” ujarnya.

Anggaran Daerah Terbatas

Disinggung terkait besaran gaji yang disiapkan bagi tenaga PPPK paruh waktu, Firman mengaku masih dikaji. Dalam penentuan besaran gaji tenaga PPPK paruh waktu tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Terlebih jumlah tenaga PPPK paruh waktu yang akan diangkat jumlahnya cukup besar.

Memang ada harapan supaya gaji tenaga PPPK paruh waktu Loteng disesuaikan dengan standar Upah Minimum Regional (UMR) yang ada. Namun, di satu sisi kondisi anggaran Loteng masih sangat terbatas. Karena itu, kemungkinan besaran gaji tenaga PPPK paruh waktu masih di bawah UMR.

Terlebih besaran alokasi anggaran dari pusat untuk Loteng pada tahun 2026 mendatang juga belum jelas. “Jadi kita upayakan besaran gaji PPPK paruh waktu setidaknya sama dengan besaran honor yang diterima saat ini. Karena kalau harus disesuaikan dengan UMR, anggaran Loteng belum mampu,” tandas Ketua KONI Loteng ini. (kir)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO