spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAPenganggaran Tanpa Instrumen Hukum, Banggar DPRD KLU Beda Persepsi Penyertaan Modal PT....

Penganggaran Tanpa Instrumen Hukum, Banggar DPRD KLU Beda Persepsi Penyertaan Modal PT. TTB

Tanjung (Suara NTB) – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) terlihat beda persepsi terkait pembahasan alokasi anggaran penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar kepada PT. Tata Tunaq Berkah (TTB).

Satu sisi Banggar berpendapat Perusda tersebut perlu diberi kesempatan berusaha melalui hadirnya manajemen baru. Namun sisi lain, Banggar menilai penganggaran kepada TTB tidak memiliki instrumen hukum, yakni Perda Penyertaan Modal (spesifik) TTB.

Anggota Banggar DPRD KLU, Ardianto, SH., Minggu 28 September 2025 mengungkapkan, penganggaran penyertaan modal kepada perusahaan daerah merupakan kewenangan Bupati. Badan Anggaran dalam hal ini, memiliki kapasitas menerima atau menolak usulan Bupati tersebut sesuai kaidah peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Ardianto (Suara NTB/dok)

Ia menjelaskan, dalam pembahasan Banggar penyertaan modal PT. TTB pada Rancangan perubahan APBD 2025, terdapat 3 opsi penyertaan modal yang dapat dilakukan Bupati untuk Perusda. Meliputi penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah, penyertaan modal kepada PDAM dan penyertaan modal kepada PT. TTB. Dari ketiga opsi itu, dua opsi pertama masih mungkin disetujui Banggar karena memiliki instrumen hukum yakni Perda Penyertaan Modal.

“Perusda mana yang ingin diberikan modal, itu tergantung keinginan Bupati. Pada rapat Banggar sudah saya sampaikan, Penyertaan modal kepada PT. TTB tidak masalah, asalkan ada instrumen hukumnya,” kata Ardianto.

Ketua Fraksi Demokrat ini tak membantah, PT. TTB di bawah manajemen baru layak diberi ruang kreasi menjalankan visi misi Perusda untuk mendukung visi misi Bupati. Bahkan dia mendorong agar TTB menjadi motor eksternal non pemerintah dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Mengingat KLU kaya akan potensi baik usaha pariwisata, usaha agribisnis (pertanian, perikanan, peternakan), hingga usaha jasa.

Namun demikian, ia berharap semua pihak dapat memahami ketentuan penganggaran dimana mekanisme penyertaan mempersyaratkan Peraturan Daerah sebagai pendahulu ke DPRD.

Artadi (Suara NTB/dok)

“Kalau penyertaan modal ke Bank NTB, Perda-nya sudah ada. Sedangkan PDAM, masih bisa menggunakan Perda 5 tahunan yang dulu disepakati oleh kawan-kawan DPRD (lama). Walaupun pada anggaran murni (PDAM) sudah pernah diberikan, tidak masalah diberikan lagi asalkan Bupati mau,” tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD KLU, sekaligus Koordinator Banggar, I Made Karyasa, SH., menegaskan dirinya menolak opsi penyertaan modal kepada PT. TTB. Alasannya jelas, usulan anggaran oleh eksekutif tidak memiliki landasan hukum.

“Kalau kita setujui itu, justru kita yang salah. Bukan berarti kita tidak mendukung PT TTB tetapi syaratnya (Perda Penyertaan Modal) harus disiapkan dulu,” tegasnya.

Senada Fraksi Demokrat, Karyasa juga menyarankan agar eksekutif mengalihkan rencana penyertaan modal kepada dua Perusda lain – PDAM atau Bank NTB Syariah.

“Ke Bank NTB tidak masalah apalagi sudah ada deviden. Sedangkan penyertaan ke PDAM, itu juga bagus untuk mendukung akselerasi pemenuhan standar pelayanan minimal air bersih kepada warga kita,” tandasnya.

Terpisah, Anggota Banggar DPRD utusan Fraksi Gerindra, Artadi, S.Sos., mengklaim rapat Badan Anggaran DPRD telah memberi lampu hijau untuk mengalokasikan Rp 2 miliar kepada PT. TTB.

“Dalam rapat kami, telah diputuskan penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar. Menurut saya ini langkah positif, apalagi BUMD baru saja direstrukturisasi dan memiliki business plan yang baik,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD KLU ini mendukung pengembangan BUMD Tata Tunaq Berkah melalui pengelolaan oleh manajemen baru. Ia menilai BUMD telah memperlihatkan komitmen serius lewat berbagai inovasi yang sebelumnya dipresentasikan di hadapan DPRD.

“Kami ingin perekonomian di daerah termuda di NTB ini bisa semakin berdenyut. Setelah sekian lama BUMD tidak menunjukkan geliat berarti, kini dengan kepemimpinan baru sudah ada ide-ide segar yang ditawarkan,” imbuh Artadi. (ari)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO