Senin, Maret 9, 2026

BerandaNTBLOMBOK TIMURSudah Disetujui Pusat

Sudah Disetujui Pusat

PEMERINTAH Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melalui Dinas Kesehatan (Dikes) terus berupaya untuk mengusulkan agar mengaktifkan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat dinonaktifkan.

Hingga saat ini, sebanyak 6.244 jiwa telah berhasil diaktifkan kembali sebagai peserta PBI yang dibiayai oleh APBN dari total yang telah dinonaktifkan sebanyak 95 ribu lebih.

Menjawab Suara NTB via ponselnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim, Lalu Bagus Wikrama, menjelaskan puluhan ribu peserta PBI yang dinonaktifkan itu diharapkan bisa diaktifkan Kembali seluruhnya. Hanya saja, dari semua usulan yang disampaikan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, masih belum bisa sepenuhnya diterima.

Mamiq Bagus, sapaan akrab Sekdis Kesehatan Lotin ini menyampaikan sampai dengan tanggal 22 September 2025 lalu  sudah diajukan data pengusulan ke Pustdatin Kemensos sebanyak 7.166 jiwa.

“Dari jumlah tersebut, 67 jiwa masih menunggu persetujuan, 466 jiwa sedang diproses untuk disetujui, dan 116 jiwa ditolak karena tidak padan datanya dan dianggap belum memenuhi kriteria berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya pekan kemarin.

Ia menambahkan, ada pula peserta yang tidak diaktifkan kembali karena perubahan status. Sebanyak 159 jiwa pindah segmen, karena menjadi ASN atau pekerja penerima upah, serta ada yang terkendala karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak padan.

Mamiq Bagus juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara Dukcapil, Dinas Sosial, dan desa. Menurutnya, banyak kasus peserta ganda, peserta yang telah meninggal, atau masyarakat yang sudah tidak masuk kategori miskin sebagai pra syarat penerima bantuan PBI JKN.

“Harapan kita, dengan perbaikan data yang terus dilakukan, setidaknya 65 ribu-70 ribu jiwa dari 95 ribu bisa diaktifkan kembali. Ini penting untuk memastikan mereka tetap mendapatkan layanan kesehatan, sekaligus efisiensi anggaran daerah,” katanya.

Dari sisi efisiensi, ia mencontohkan jika 65 hingga 70 ribu jiwa bisa diaktifkan kembali, maka akan berdampak signifikan terhadap penghematan anggaran.”Kalau 65 ribu jiwa dikalikan iuran Rp37.000 per orang per bulan, maka penghematan bisa mencapai Rp24 miliar per bulan. Ini sangat besar dan bisa meringankan beban keuangan daerah,” jelasnya.

Pemerintah daerah terus mendorong masyarakat dan aparat desa untuk proaktif memperbarui data agar peserta yang layak bisa kembali mendapatkan haknya sebagai peserta PBI. (rus)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO