Mataram (Suara NTB) – Kasus gigitan anjing liar kembali marak di wilayah Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Beberapa anak-anak dilaporkan menjadi korban dan harus dirujuk ke RSUD dr. R. Soedjono Selong untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB memastikan bahwa kasus tersebut bukan merupakan rabies. Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan NTB, drh. Musleh, menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan tidak ada indikasi rabies pada hewan yang menggigit.
“Kasus di Terara itu bukan rabies. Anjing yang terindikasi rabies biasanya mati dalam 10–12 hari dan menunjukkan perilaku agresif ekstrem. Dalam kasus ini, anjing hanya menggigit orang tertentu dan tetap hidup lebih dari dua minggu,” jelas drh. Musleh, Senin (29/9/2025).
Meski kasus tersebut bukan rabies, Disnakeswan NTB tetap meningkatkan kewaspadaan. Koordinasi lintas sektor dilakukan untuk mencegah penularan rabies masuk ke Pulau Lombok.
Sementara itu, di Pulau Sumbawa—yang masuk zona endemis—penanganan rabies terus dilakukan secara intensif, termasuk melalui program vaksinasi massal terhadap hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera.
1.750 Dosis Vaksin Disalurkan ke Pulau Sumbawa
Pada tahun 2025, Pemprov NTB telah menyalurkan 1.750 dosis vaksin rabies ke kabupaten/kota di Pulau Sumbawa. Sayangnya, tidak ada bantuan vaksin dari pemerintah pusat pada tahun ini. “Penanganan yang paling efektif memang melalui vaksinasi. Untuk hewan peliharaan, vaksinasi bisa langsung dilakukan. Tetapi untuk anjing liar, perlu dilakukan penangkapan terlebih dahulu,” tambah Musleh.
Pengawasan ketat juga diterapkan di pintu-pintu masuk NTB seperti pelabuhan. Disnakeswan memastikan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera tidak bisa masuk tanpa prosedur resmi. “Secara regulasi, hewan pembawa rabies tidak bisa keluar-masuk begitu saja. Ini penting untuk melindungi NTB dari penyebaran rabies,” tegas Musleh.
Disnakeswan NTB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap anjing liar, khususnya di sekitar permukiman. Bila terjadi kasus gigitan, masyarakat diminta segera melapor dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. “Jangan tutupi jika ada kasus gigitan. Segera laporkan agar bisa ditangani secara medis dan hewannya bisa dipantau,” pungkasnya. (bul)

