spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIDorong Serapan Pupuk Organik Subsidi, Pupuk Indonesia dan Kementan Sosialisasikan e-RDKK 2026...

Dorong Serapan Pupuk Organik Subsidi, Pupuk Indonesia dan Kementan Sosialisasikan e-RDKK 2026 di Mataram

Mataram (suarantb.com) – PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Sosialisasi Penyaluran Pupuk Organik Subsidi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi. Acara ini secara khusus menekankan persiapan implementasi Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tahun 2026 agar penyaluran pupuk menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Direktur Keuangan dan Umum PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, menegaskan komitmen Pupuk Indonesia Grup dalam mendukung penuh program ketahanan pangan dan implementasi e-RDKK 2026.

“Kami menyadari, keberhasilan program ini hanya dapat dicapai melalui komunikasi yang intensif, koordinasi yang solid, dan semangat gotong royong. Pupuk Indonesia Grup siap mendukung penuh,” ujar Adityo, sembari menyebut bahwa dukungan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Permintaan Input Data Sesuai Kondisi Riil

Kolaborasi lintas lembaga ini dianggap krusial untuk memastikan serapan pupuk bersubsidi, termasuk pupuk organik Petroganik, berjalan optimal di lapangan. Direktur Pupuk Kementan, Jekvy Hendra, menekankan bahwa optimalisasi penyaluran harus didukung oleh data akurat.

Jekvy secara tegas meminta para pemangku kepentingan untuk mensukseskan e-RDKK 2026 dengan cara verifikasi data yang selektif. “Kalau mau menginput data RDKK, harus mengumpulkan semua kelompok tani, jangan kepada individu. Verifikasi ke semua kelompok tani, lahannya cocok tidak, silahkan melakukan verifikasi secara selektif setelah itu diinput ke RDKK,” katanya.

Senada dengan Jekvy, Kapoksi Pupuk Bersubsidi Ditjen PSP Kementan, Sri Pujiati, menghimbau petani dan penyuluh di NTB untuk menginput data sesuai kondisi riil di lapangan, merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025.

“Jangan sampai data RDKK yang disusun tidak mencerminkan kebutuhan sebenarnya. Misalnya, jika suatu lahan merupakan lahan tadah hujan dan hanya mampu panen satu kali, cukup dituliskan satu musim tanam saja. Tidak perlu dipaksakan menjadi tiga musim tanam bila faktanya tidak demikian,” jelas Sri. Ia menambahkan bahwa petani tak perlu khawatir karena proses input RDKK masih dapat diusulkan pada tahun berjalan.

Stok Pupuk di NTB Capai 44 Ribu Ton

Untuk menjamin ketersediaan pupuk, Senior Manager (SM) Regional 3B Pupuk Indonesia, Sidharta, memastikan stok pupuk subsidi di gudang Lini III Provinsi NTB mencapai 44.642 ton dan siap ditebus petani. Stok tersebut terdiri dari 30.566 ton Urea, 12.427 ton NPK, 521 ton NPK Formula Khusus/Kakao, dan 1.040 ton Organik.

Dari sisi realisasi penyaluran, Pupuk Indonesia telah menyalurkan total 236.172 ton pupuk bersubsidi di NTB. Secara khusus, Kabupaten Lombok Timur telah mencapai 57 persen dari alokasi, dengan realisasi 37.072 ton.

“Pupuk Urea masih mendominasi serapan dengan penyaluran yang konsisten. Produk NPK Phonska menjadi pilar penting dalam menunjang produktivitas padi dan jagung,” tutup Sidharta. (bul)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO