KOMISI IV DPRD Kota Mataram mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah SD dan SMP. Desakan ini disampaikan menyusul kekhawatiran terhadap dampak kekosongan jabatan terhadap proses belajar-mengajar dan mutu pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Hj. Zaitun, SH., menyatakan bahwa pengisian jabatan kepala sekolah tidak boleh terlalu lama dibiarkan kosong atau diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Menurutnya, ada perbedaan kewenangan yang signifikan antara pejabat Plt dan pejabat definitif, yang bisa mempengaruhi pengambilan keputusan di tingkat sekolah.
“Kami mendorong agar pengisian jabatan kepala sekolah segera dilakukan. Jangan sampai kekosongan ini berdampak pada terganggunya proses belajar-mengajar atau menurunnya mutu pendidikan di Kota Mataram,” ujar Zaitun kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Selasa, 14 Oktober 2025.
Meski mendesak percepatan, pihaknya juga menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah harus tetap mematuhi seluruh persyaratan yang ditentukan. Ia menekankan pentingnya keabsahan ijazah, sertifikat pendidik, serta pemenuhan pelatihan calon kepala sekolah sebagai syarat mutlak.
“Jangan sampai pejabat yang diangkat bermasalah, apalagi terkait dengan ijazah dan sertifikat yang harus dipenuhi. Begitu juga pelatihan calon kepala sekolah, itu wajib dan tidak boleh diabaikan,” tegas anggota dewan tiga periode ini.
Menurut Zaitun, anggaran untuk pelatihan calon kepala sekolah sudah tersedia dan tinggal menunggu eksekusi. Ia meminta agar Dinas Pendidikan segera mengambil langkah-langkah konkret agar pengisian jabatan tidak terus tertunda hanya karena alasan teknis.
Komisi IV, lanjut politisi Partai Golkar ini, siap mendukung penuh langkah Dinas Pendidikan dalam mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah. Ia menyatakan bahwa sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama agar pembangunan sumber daya manusia di Kota Mataram tidak terhambat.
“Kami Komisi IV siap membantu dan memberikan dukungan penuh kepada Dinas Pendidikan. Jangan sampai pembangunan di bidang pendidikan di Kota Mataram terganggu hanya karena urusan administrasi jabatan,” pungkas Zaitun.
Saat ini, sejumlah jabatan kepala sekolah di Kota Mataram diketahui masih dijabat oleh pelaksana tugas, baik di jenjang SD maupun SMP. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas kepemimpinan di sekolah, terutama dalam pengambilan keputusan penting menyangkut kurikulum, pengelolaan anggaran, hingga program peningkatan mutu pendidikan. (fit)


