spot_img
Jumat, November 8, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKWalikota Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD T.A 2024 kepada DPRD Kota...

Walikota Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD T.A 2024 kepada DPRD Kota Mataram

Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram, Jumat 2 agustus 2024 kemarin, secara resmi menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kota Mataram. Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana dalam pidatonya pada forum rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi, SH., didampingi Wakil Ketua Abd Rachman, SH., dan Nyayu Ernawati, S.Sos., meyampaikan, nota Keuangan ini merupakan hasil dari proses evaluasi dan penyesuaian terhadap kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah yang perlu disesuaikan dengan dinamika dan perkembangan terkini.

Bahwa proses penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2024 melalui proses pembahasan yang sangat alot dan dinamis. Namun demikian dengan komitmen bersama untuk kepentingan masyarakat Kota Mataram, maka diambil kesepakatan untuk bersama-sama mengawal  RAPBD Perubahan ini terutama terkait Hibah Bansos yang mengacu pada Perwal Mataram yang baru yang telah dilakukan melalui tahapan harmonisasi oleh Kemenkumham, sosialisasi oleh Kemendagri, dan konsultasi ke BPK.

NOTA KEUANGAN – Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan APBD T.A 2024.(Suara NTB/ist)

Perubahan APBD ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor, dengan memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal kebijakan umum APBD, adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dan adanya saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan. Berdasarkan hal-hal tersebut penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan penyesuaian rencana pendapatan, baik yang berasal dari PAD, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan penerimaan pembiayaan dari SILPA Tahun Anggaran 2023.

Di sisi lain, penyusunan belanja daerah direncanakan untuk memenuhi beberapa pengeluaran yang bersifat wajib dan mengikat serta membiayai beberapa program/kegiatan yang sifatnya menutup beberapa kekurangan yang ada dalam APBD murni Tahun Anggaran 2024 dan beberapa program prioritas.

Secara keseluruhan pendapatan daerah direncanakan meningkat Rp146 miliar lebih, dari anggaran semula Rp1,638 triliun lebih,  sehingga menjadi Rp1,785 triliun lebih. Dari keseluruhan pendapatan tersebut, PAD sebagai gambaran kemandirian daerah yang semula Rp458 miliar lebih meningkat Rp41 miliar lebih sehingga menjadi Rp500 miliar lebih atau meningkat sebesar 9,14 persen.

Anggaran pembiayaan pada dasarnya adalah transaksi keuangan yang dimaksudkan untuk menutup dan memanfaatkan selisih antara pendapatan dan belanja daerah. Anggaran pembiayaan semula Rp50 miliar disesuaikan dengan hasil Audit BPK menjadi Rp115 miliar lebih atau mengalami kenaikan Rp65 miliar lebih atau naik sebesar 131,80 persen.

SIMAK – Anggota DPRD Kota Mataram menyimak pidato penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD T.A 2024.(Suara NTB/ist)

Berdasarkan rencana penerimaan pendapatan daerah serta kemampuan pendapatan dan pembiayaan, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang semula Rp1,688 triliun lebih naik sebesar  12,59  persen atau Rp212 miliar lebih sehingga menjadi Rp1,900 triliun lebih.

Penyesuaian belanja ini bertujuan agar alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran dan efisien dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah. ‘’Kami berharap bahwa dengan penyesuaian ini, semua program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,’’ kata Walikota.

Secara lebih detail dan gambaran umum terhadap belanja tersebut di atas adalah untuk membiayai program/kegiatan antara lain sebagai berikut:

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

Penambahan Gaji PNS, P3K;

Penambahan Iuran Asuransi Kesehatan ASN dan P3K;

Penambahan Iuran Kesehatan UHC;

Pengadaan Obat, Sarana dan Prasarana Bidang Kesehatan;

Penataan sarana dan prasarana perkotaan;

Tambahan Pembayaran listrik PJU;

Pengadaan tanah Pekuburan, dan Tanah Bangunan RSU;

Peningkatan Jalan dan Saluran Drainase;

9.

10.

Peningkatan Operasional Pengelolaan Persampahan;

Pengadaan Tanah Kantor Lurah Mataram Barat;

11. Rehabilitasi Kantor Lurah. (fit/*)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO