spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaBREAKING NEWSPemprov NTB Tanggapi Catatan Kemendagri Soal Penanganan Stunting

Pemprov NTB Tanggapi Catatan Kemendagri Soal Penanganan Stunting

Mataram (suarantb.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sejumlah catatan terhadap Raperda APBD Perubahan Pemprov NTB. Hal itu disampaikan secara resmi melalui surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Panjaitan, M.Ec.Dev.

Dalam surat tersebut, Kemendagri menyoroti soal anggaran percepatan penurunan stunting yang hanya 2,7 persen dari total belanja daerah. Hal itu dinilai tidak proporsional antara belanja pokok dan belanja penunjang.

Di samping itu, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, selaku OPD yang juga menangani masalah stunting mengalokasikan belanja makanan-minuman rapat dan perjalanan dinas hingga 47,35 persen dari total kegiatan. Begitu pun di Dinas Kesehatan, belanja perjalanan dinas untuk paket meeting dalam kota mencapai Rp716,5 juta.

Menyikapi hal ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H.Nursalim menilai penanganan stunting tidak hanya di satu atau dua OPD. Tapi di hampir semua OPD. Pun program penurunan stunting menurutnya satu kesatuan. Ada sub-sub pembiayaan yang tidak terlihat secara menyeluruh saat evaluasi.

Tidak Hanya di Satu OPD

“Penanganan stunting tidak hanya di satu OPD. Di Dinas Kesehatan di DPMPD Dukcapil, menyebar, ada pembina. Mungkin tidak dilihat itu, ada biaya pembinaannya, biaya action-nya, penanganan langsung. Ada juga biaya lainnya kan satu kesatuan,” ujarnya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Begitu pun dengan meningkatnya belanja perjalanan dinas di sejumlah OPD, Nursalim mengaku OPD teknis akan melakukan monitoring ke kabupaten/kota. Monitoring mereka, lanjutnya dilakukan dua kali, sebelum dan sesudah peninjauan lapangan.

“Sehingga evaluasi Mendagri itu bunyinya akan dilihat secara proporsional dan rasionalitas. Kalau dia besar kurangi kalau dia kurang, ditambah,” lanjutnya.

Menurutnya, biaya perjalanan dinas di lingkup Pemprov NTB tidak terlalu membengkak. Walau demikian, pihaknya akan tetap melihat perjalanan dinas secara rasionalitas.

“Ada hal yang harus kami jawab, kalau dipangkas tidak jalan dia. Misalnya dalam pembelian perangkat komputer. Kalau beli hanya monitor kan tidak berfungsi. Kan evaluasi tidak bisa secara detail melihatnya,” tambahnya.

Menyikapi soal penurunan alokasi untuk pengendalian inflasi daerah yang tidak luput dari sorotan Kemendagri. Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB itu menegaskan tidak ada penurunan anggaran penanganan inflasi. Malah, Pemprov mengalokasikan tambahan anggaran di APBD Perubahan.

“Kemudian hal-hal yang perlu penajaman alokasi waktu pekerjaan dan sebagainya. Prinsipnya di APBD Perubahan sudah on the track dengan melihat waktu. Buktinya di Kesehatan sudah selesai semua,” jelasnya.

Termasuk juga soal belanja suvenir atau cendera mata yang naik hampir 40 persen dari Rp2,37 miliar menjadi Rp3,32 miliar. Nursalim membenarkan ada kenaikan. Namun tidak terlalu tinggi. Pun alokasi untuk anggaran ini dinilai cukup penting mengingat banyaknya tamu dari berbagai negara yang berkunjung ke NTB.

“Suvenir tidak banyak, standar saja kalau ada banyak tamu-tamu negara. Kan banyak tamu negara kemarin datang, perlu ada cendera mata. Ini sebagai tradisi Pemda. Dan kita juga kalau datang ke daerah lain tentu dikasih juga,” pungkasnya.

Dewan Desak Pemprov NTB Sesuaikan APBD-P sesuai Arahan Kemendagri

Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB untuk segera menyesuaikan hasil evaluasi Kemendagri tersebut. Dengan melakukan perhitungan secara proporsional terhadap belanja perjalanan dinas di dewan maupun OPD.

“Begitu juga pengerjaan fisik, kalau waktu mendesak tidak usah dikerjakan. Jadi harus disesuaikan oleh TAPD,” katanya.

Pemprov NTB harus segera melakukan penyesuaian terhadap koreksi Kemendagri agar Pemprov tidak dinilai melakukan pelanggaran. “Kalau tidak dilaksanakan maka eksekutif melanggar, bukan DPRD,” lanjutnya. (era)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO