spot_img
Kamis, Desember 12, 2024
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMMataram Terancam Dipenuhi Tumpukan Sampah

Mataram Terancam Dipenuhi Tumpukan Sampah

Mataram (Suara NTB) – Kebijakan Pemerintah Provinsi NTB menutup Tempat Pengolahan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok pada awal tahun 2025, akan memiliki dampak luas bagi masyarakat. Khusus di Kota Mataram terancam akan dipenuhi tumpukan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi menerangkan, pihaknya masih menunggu langkah strategis dari Pemprov NTB untuk mencari solusi jangka panjang untuk pengelolaan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok. Pengelolaan TPA menjadi kewenangan pemerintah provinsi. “Kita hanya menunggu skenario ditetapkan dari provinsi saja,” kata Denny ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Mataram pada Senin, 5 Agustus 2024.

Pemprov NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menjalin komunikasi untuk mencarikan solusi tetapi perlu dipertimbangkan. Solusi ditawarkan adalah pembukaan landfill baru dan mengarahkan pembuangan sampah ke TPA Pengengat di Kabupaten Lombok Tengah. Skenario lainnya adalah harus ada mesin incinerator untuk membakar sampah di TPA. “Di TPS Kebon Talo nanti kita juga akan mengadakan mesin incinerator,” sebutnya.

Ia tidak bisa membayangkan apabila TPAR Kebon Kongok ditutup. Dampak dirasakan pasti sangat besar di tahun 2025, terutama terjadi penumpukan sampah di Kota Mataram. Oleh karena itu, Pemprov NTB harus mencarikan solusi dengan cepat.

Permintaan untuk mencari solusi dengan cepat ini juga disampaikan oleh Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana. Menurutnya, Pemprov NTB mencarikan solusi terhadap rencana penutupan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPAR) Kebon Kongok. Karena, penutupan itu akan menimbulkan masalah bagi daerah lain. “Artinya, tidak hanya ditutup tetapi harus dicarikan solusi,” kata Walikota ditemui pada akhir pekan kemarin.

Di satu sisi, Pemkot Mataram juga telah berupaya mencari solusi agar tidak mengandalkan TPAR Kebon Kongok sebagai lokasi pembuangan sampah. Salah satu alternatifnya adalah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya dan saat ini telah beroperasi. Skenario sama juga akan dibangun TPST Kebon Talo dengan kapasitas atau daya tampung pengelolaan sampah lebih besar dari sebelumnya. Akan tetapi, TPST ini tidak bisa sepenuhnya mengurai persoalan sampah di Kota Mataram walaupun pengelolaannya melalui pendekatan teknologi, sehingga dibutuhkan TPA untuk membuang residu sampah  yang tidak terolah.

Pengalihan pembuangan sampah ke TPA Pengengat di Kabupaten Lombok Tengah dinilai bukan solusi jangka panjang, melainkan memiliki konsekuensi atau implikasi besar. Implikasinya terutama terhadap biaya operasional serta kemungkinan munculnya permasalahan sosial. “Memindahkan lokasi pembuangan sampah bukan masalah sederhana. Contohnya, TPAR Kebon Kongok yang sudah dimanfaatkan sejak lama justru persoalan yang muncul tidak sedikit,” jelasnya. (cem)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO