Praya (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) dinilai sudah layak untuk naik tipe. Dari Kejari tipe B ke Kejari tipe A. Mengingat, beberapa indikator dan persyaratan untuk naik tipe sudah dipenuhi Kejari Loteng.
Penilaian itu disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB Waito Wongateleng, saat ditanya Suara NTB di sela-sela kegiatan supervisi dan eksaminasi penanganan perkara di kantor Kejari Loteng, Kamis (6/11).
Namun demikian keputusan akhir terkait kenaikan tipe Kejari Loteng tetap ada di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung). “Kalau dilihat kondisi yang ada, Kejari Loteng sudah sangat layak untuk naik tipe. Tapi semua tergantung pimpinan yang di atas (Kejagung),” ujar Wakajati NTB.
Dikatakannya, ada banyak indicator dan persyaratan yang harus dipenuhi Kejari Loteng agar bisa naik tipe. Misalnya, jumlah perkara yang ditangani hingga kesiapan personel serta kebutuhan daerah. Kemudian keterkaitan tipelogi lembaga mitra, seperti Polres maupun pengadilan, itu juga sangat menentukan.
“Kalau kita sangat berharap status Kejari Loteng bisa segera ditingkatkan jadi Kejari tipe A,” imbuhnya.
Harapannya, bisa mendukung peningkatan kinerja pelayanan Kejari Loteng kepada masyarakat di daerah ini. Utamanya yang berkaitan dengan penegak hukum. Terlebih Kejari Loteng informasinya sudah cukup lama mengajukan peningkatan status. “Saya kan masih baru. Jadi nanti akan kita cek lagi sudah sampai mana usulannya,” tegasnya.
Disinggung kegiatan supervisi dan eksaminasi yang dilakukan di Kejari Loteng, mantan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung ini menegaskan itu bagian dari pembinaan dan pengawasan. Dalam hal ini pihaknya ingin melihat langsung bagaimana kinerja Kejari Loteng. Apakah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Termasuk kaitannya dalam penanganan perkara yang ada. Pihaknya ingin mengetahui apakah ada kendala yang dihadapi sejauh ini. Sehingga kasus yang ditangani belum bisa dituntaskan. Dari sana jika memang ada kekurangan atau hambatan pihaknya bisa membantu. Agar penanganan perkara bisa cepat diselesaikan. (kir)

