spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaNTBPemprov NTB Sampaikan Rancangan KUA-PPAS ke DPRD NTB, APBD 2026 Diproyeksikan Turun...

Pemprov NTB Sampaikan Rancangan KUA-PPAS ke DPRD NTB, APBD 2026 Diproyeksikan Turun 14,47 Persen

Mataram (Suara NTB)– Pemerintah Provinsi NTB resmi menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni tahun anggaran 2026 kepada DPRD Provinsi NTB. Penyerahan KUA-PPAS dilakukan oleh Wakil Gubernur, Hj. Indah Dhamayanti Putri kepada Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda pada rapat Paripurna, Jumat, 7 November 2025.

Setelah penyerahan dokumen KUA-PPAS, Wakil Gubernur Indah Damayanti Putri menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna tersebut menyebutkan bahwa tahun 2026 merupakan tahun yang sangat krusial bagi penyelenggaraan pemerintahan di bawah kepemimpinan Iqbal-Dinda.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri menjelaskan penjabaran dokumen KUA-PPAS tahun 2026. (Suara NTB/ist)

“Tahun 2026 ini kita akan bergerak mengarah pada seluruh pencapaian target yang telah tertuang dalam RPJMD NTB tahun 2025-2029. Penerapan SOTK baru pada perangkat daerah, yang merupakan langkah awal transformasi birokrasi, serta pembenahan di beberapa lini pemerintahan, diharapkan mampu menjadi roda penggerak untuk menuju tema besar Provinsi Nusa Tenggara Barat yang makmur dan mendunia,” ucap Dinda.

Wakil Gubernur juga menyinggung terkait dengan kondisi fiskal daerah pada tahun 2026 mendatang dinilai masih cukup berat. Di mana terjadi penurunan transfer pusat yang cukup signifikan diprediksi akan berdampak pada hilangnya kantong-kantong pendanaan untuk belanja urusan pemerintahan kita.

Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Ruapaeda memimpin Rapat pripuna penyampaian KUA-PPAS tahun anggaran 2026. (Suara NTB/ist)

“Namun tentunya, penurunan dana transfer ini bukanlah menjadi hambatan, tetapi menjadi tantangan yang harus dapat kita atasi bersama. Semakin sempitnya celah fiskal, kita dipacu untuk dapat secara cerdas dan cermat mengalokasikan pendapatan yang ada, ke dalam belanja yang menjadi prioritas pembangunan selama jangka waktu 1 tahun ke depan,” ujar Dinda penuh optimisme.

Wakil Gubernur juga menegaskan bahwa pihaknya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, unsur pemerintahan di provinsi harus memastikan penyelenggaraan perencanaan, hingga pertanggungjawaban terhadap segala sumber daya fiskal, dapat terarah pada sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Demi efektivitas dan efisiensi pengalokasian fiskal yang terbatas, rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 yang kami serahkan. Telah disusun dengan mendistribusikan sumber pendaaan, kedalam belanja yang bersifat wajib mengikat, belanja-belanja yang bersifat earmarked, serta belanja untuk pencapaian indikator pembangunan daerah,” jelasnya.

Kebijakan yang telah tertuang dalam KUA-PPAS tersebut akan menjadi acuan pemerintah daerah nantinya dalam menjabarkan belanja yang lebih rigid dalam penyusunan RAPBD tahun 2026.

“Demi mewujudkan visi-misi kita bersama, ada harapan besar dalam proses pembahasan nanti tidak terdapat halangan yang berarti sehingga kita semua dapat bersepakat untuk mengawal program dan kegiatan yang masuk dalam skala prioritas dan juga mendukung pencapaian target nasional sebgaimana yang disepakati nantinya,” seru Dinda.

Selanjutnya Wagub menjabarkan subtansi KUA-PPAS 2026 yang mencakup tiga komponen yaitu: pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Sebagaimana amanat dalam peraturan pemerintah memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan RAPBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaiannya.

“Izinkan kami pada kesempatan ini menyampaikan garis besar rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026, yang mencakup tiga komponen yaitu: pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” ucap Dinda.
Pertama, pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp5,49 triliun lebih. Terjadi penurunan sebesar 15,40 persen dibandingkan dengan APBD 2025 yang sebesar sebesar Rp6,48 triliun lebih.

Adapun rinciannya sebagai berikut, pendapatan asli daerah dianggarkan naik sebesar 5,39 persen yang semula pada APBD 2025 berjumlah Rp2,8 triliun lebih menjadi sebesar Rp2,96 triliun lebih.

Pendapatan transfer dianggarkan turun sebesar 29,01 persen, yang semula pada APBD 2025 berjumlah Rp3,49 triliun lebih turun menjadi Rp248 trilliun lebih. Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan turun sebesar 74,72 persen dari APBD 2025 sebesar Rp182 miliar lebih menjadi Rp46 miliar lebih.

Kemudian belanja daerah tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp5,55 triliun lebih, berkurang sebesar 14,47 persen atau Rp940 miliar lebih dari APBD 2025 yang sebesar Rp6,49 triliun lebih.

Wakil Gubernur juga menyebutkan bahwa dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2026 terdapat defisit anggaran sebesar Rp65,9 miliar lebih. Setelah pendapatan dikurangi belanja, serta pembiayaan netto minus sebesar Rp Rp37 miliar lebih. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan minus Rp103 miliar lebih.

“Demikian penjabaran KUA-PPAS tahun 2026, untuk itu mari kita bersama-sama membahas dan menyepakati postur KUA-PPAS ini secara realistis dan proposional,” seru Dinda dalam rapat paripurna DPRD NTB tersebut.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Ruapaeda menegaskan bahwa setelah menerima dokumen KUA-PPAS dari Pemprov NTB. Pihaknya akan segera melakukan pembahasan dengan, yang akan dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-komisi.

Isvie memastikan bahwa pembahasan KUA-PPAS akan dilakukan secara maraton tanpa mengurangi kualitas. Sehingga penetapan APBD 2026 bisa tepat waktu. “Mudahan-mudahan pembahasan berlangsung lancar, sehingga APBD 2026 bisa kita tetapkan dengan tepat waktu,” ucap Isvie.
Persetujuan Raperda tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan

Dalam rapat paripurna DPRD NTB pada Jumat (7/11) itu juga selain penyerahan KUA-PPAS 2026, juga diagendakan persetujuan dan penetapan Raperda tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan.

Setelah Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan dan memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perda. Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri dalam sambutannya menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD NTB yang sudah menyelesaikan pembahasan Perda tersebut.

“Alhamdulillah, dengan telah disetujuinya raperda tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan, akan memperkuat kinerja kita, dalam melaksanakan berbagai tugas pengelolaannya secara berkelanjutan,” katanya.

“Besar harapan kita, regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang dewan yang terhormat ini, benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan kearah kemajuan, perlindungan kepada masyarakat, serta mampu memberikan manfaat yang besar bagi pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera,” pungkasnya. (ndi/*).

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO