Mataram (suarantb.com) – DPRD NTB soroti alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemprov NTB tahun anggaran 2025. Menurut Dewan, alokasi DBHCHT harus berpihak pada petani tembakau, ketahanan pangan untuk menanggulangi kemiskinan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPRD NTB NTB, Muhamad Aminurlah. Menurutnya, pemerintah daerah perlu lebih cermat memastikan setiap dana transfer, termasuk DBH dan sumber dana lainnya, digunakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang berlaku.
“Kita harus lihat betul, sejauh mana keberpihakan anggaran pada petani, ketahanan pangan, dan upaya pengentasan kemiskinan. Kalau tidak, arah pembangunan ke depan tidak akan sesuai dengan target dan output,” ujarnya.
Menyinggung soal DBHCHT yang juga digunakan untuk belanja pegawai. Yang mana berdasarkan temuan Fitra, sekitar Rp3,06 miliar digunakan untuk perjalanan dinas. Rp687 juta untuk honorarium dan Rp465,3 juta dibelanjakan untuk ATK, percetakan, dan fotocopy. Anggota Banggar DPRD NTB itu mengatakan DBHCHT tidak boleh untuk membiayai belanja pegawai. “Tidak boleh belanja pegawai, pegawai kan sudah ada DAU,” tegasnya.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, ia meminta agar pemerintah daerah melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran. Termasuk mengurangi belanja penunjang dan honorarium yang tidak mendesak. “Kalau TPP sudah diterima, jangan ada honor lagi. Kan seperti itu,” sambungnya.
Selain menyoroti penggunaan DBHCHT, ia juga menekankan pentingnya optimalisasi potensi daerah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini diperlukan mengingat fiskal yang terbatas akibat adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp1,1 triliun.
“Makanya perlu kita rasionalisasi, manakala yang ada perjalanan dinas, ada belanja penunjang, kan begitu. Belanja-belanja yang tidak mempunyai target-target yang jelas, kita kurangi,” katanya.
Dewan juga mendorong adanya ekstensifikasi pendapatan daerah, khususnya pada peningkatan penerimaan pajak daerah. Terutama dari sektor bahan bakar minyak (BBM) dan kendaraan bermotor (PKB), seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan pertambangan di NTB.
“Kita melihat potensi-potensi daerah kita, berinovasi, intensifikasi, mana yang ada dioptimalisasi. Kalau itu tidak dibahas oleh kita, dan tidak kita lakukan, bagaimana kebocoran-kebocoran yang ada terhadap pendapatan asil daerah. Itu yang seharusnya kita lakukan sekarang,” pungkasnya. (era)


