Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram memberikan target pada Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB, untuk pindah kantor sebelum akhir tahun 2025. Kontrak pemanfataan lahan di Jalan Majapahit diperpanjang selama lima tahun.
Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menjelaskan, pihaknya memberikan toleransi kepada BGTK, untuk menyelesaikan urusan administrasi atas perubahan nomenklatur di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Akan tetapi, pihaknya memberikan tenggat waktu sebelum akhir tahun 2025, agar pindah ke kantor di Jalan Majapahit, Kelurahan Dasan Agung Baru. “Opsi pindah ke Kantor Dinas Pendidikan mengarah ke sana,” terangnya ditemui pada, Senin, 10 November 2025.
Proses pindah kantor BGTK akan dilaporkan ke Inspektorat Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kemendikristek. Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menambahkan, proses perpindahan akan diatur mekanismenya dengan BGTK, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata Kota Mataram.
Perpindahan ini menyangkut aset milik instansi tersebut. ‘’Iya, nanti kita duduk bersama antara BGTK, Dispar, dan Dinas Pendidikan untuk membicarakan teknisnya,’’ ujarnya.
Lahan BGTK akan dimanfaatkan untuk beberapa organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Mataram. Diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata Kota Mataram.
Proses perpindahan instansi ini, sesuai skenario untuk sentralisasi pemerintahan di kawasan lingkar selatan. “Jadi semua instansi akan kita pusatkan ke wilayah selatan,” pungkasnya.
Alwan menegaskan, BGTK akan diberikan perpanjangan kontrak pemanfaatan lahan milik Pemkot Mataram selama lima tahun. Dengan syarat lahan yang ditempati sesuai kesepakatan di Jalan Majapahit tersebut. Sementara, lahan yang ditempati sekarang ini di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, tidak memungkinkan diperpanjang kontraknya, karena telah melebihi sepuluh tahun atau dua kali perpanjang kontrak. (cem)



