Jumat, Maret 13, 2026

BerandaNTBLOMBOK BARATTAPD Beberkan Dasar Kenaikan Belanja Aparatur hingga Barang Jasa

TAPD Beberkan Dasar Kenaikan Belanja Aparatur hingga Barang Jasa

Giri Menang (Suara NTB) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) membeberkan dasar dan alasan kenaikan atau penyesuaian sejumlah belanja, mulai dari Belanja Tak Terduga (BTT), Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa.

Wakil Ketua TAPD Lobar H Fauzan Husniadi menjelaskan, BTT mengalami kenaikan hingga 200 persen sebagai bentuk antisipasi Pemda dalam mencadangkan anggaran belanja yamg terbatas guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dapat direncanakan sebelumnya atau kegiatan yang sifatnya darurat dan mendesak.

“Sebenarnya tidak terjadi kenaikan yang cukup siginifikan jika dilihat dari pergeseran dari realokasi belanja yang pernah dilakukan pada saat mandatori untuk efisiensi belanja dari Pemerintah Pusat, dan pada perubahan APBD menjadi sebesar 15 miliar,” terang Fauzan, Selasa, 11 November 2025.

Untuk mengantisipasi tidak terjadinya realokası belanja yang telah ditetapkan untuk penambahan BTT, pihaknya merancang alokasi BTT menjadi lebih besar.

Dan nilai 30 miliar tersebut jika dipersentasekan dengan total APBD yang sebesar 2 triliun, itu nilainya hanya 1,5 pesen dari total APBD. Sedangkan secara konsep ideal pengelolaan keuangan dana cadangan itu dapat mencapai 5 persen dari total pendapatan.

Terlebih lagi, alokasi BTT sebesar Rp30 miliar tersebut merupakan angka ideal bila dikaitkan dengan Indeks Resiko Bencana Kabupaten Lobar yang termasuk dalam kategori sedang yang merekomendasikan agar pemda mengalokasikan besaran BTT terhadap total belanja daerah adalah sebesar 1-2 persen.

Menurutnya, APBD itu bersifat proyeksi, nilai pendapatan yang dianggarkan tahun 2026 itu belum ada uangnnya. Sehingga nanti akan terealisasi secara bertahap ketika tahun anggaran telah berjalan. “Jadi ini semata merupakan bentuk langkah-langkah antisipasitif yang perlu dilakukan,” ujarnya.

Selanjutnya, Belanja Pegawai kenapa naik padahal ada reorganisasi?, dikatakan belanja pegawai KUA PPAS tahun 2025 Rp947 miliar dan naik menjadi sebesar Rp985 miliar pada KUA PPAS tahun 2026 dan ada efisiensi Rp35 miliar.

Efisiensi dari dampak reorganisasi jelasnya, sebesar 15 miliar hanya sebagian besar bersumber dari efisiensi belanja operasional SKPD, karena tidak ada pengurangan jumlah ASN sebagai dampak dari reorganisasi tersebut. Sehingga anggaran gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada diri ASN SKPD yang terdampak tetap sama. Namun disisi lain meskipun ada pengurangan jumlah ASN, pada tahun 2026 pihaknya harus mengalokasikan tambahan beberapa rincian objek belanja pegawai.

Di antaranya pertama, Pemkab harus menganggarkan gaji dan tunjangan PPPK formasi tahun 2024 selama 14 bulan sebesar Rp7,8 miliar, di mana alokasi sebelumnya hanya selama 6 bulan. Kedua, pada tahun 2026 pemda harus menganggarkan gaji, tunjangan dan TPP CPNS formasi tahun 2024 yang harus dibayarkan 100 persen, dimana sebelumnya hanya 80 persen. Ketiga, dengan adanya kenaikan target PAD di tahun 2026, maka pemerintah daerah harus menyiapkan kenaikan belanja insentif pegawai.

Fauzan juga menjawab pertanyaan dewan soal Silpa belanja pegawai 2023 sebesar Rp40 miliar lebih dan tahun 2024 silpa Rp31 miliar, kemudian pada 2026 diperikrakan silpa Rp120 miliar lebih. Tidak relevan jumlah ASN yang pensiun 2024 sebanyaak 259 orang dan 2025 sebanyak 186 total 445 orang, sedangkan penambahannya hanya 328 orang. Fauzan menerangkan, untuk diketahui Silpa belanja pegawai tersebut selain karena belanja pegawai merupakan belanja wajib yang harus dianggarkan maksimal, bahkan ada kewajiban untuk memperhitungkan acress sebesar 2,5 persen.

Dan jika dilihat dari Silpa yang ada pada tahun 2023 dan 2024 terdapat utang belanja pegawai yang belum terbayarkan di tahun berikutnya, antara lain utang belanja TPP bulan desember, insentif Pajak dan Jaspel yang totalnya pada tahun 2023 sebesar Rp16 miliar lebih Dan 2024 sebesar 7 miliar lebih.Diakuinya, secara jumlah ASN terjadi trend penurunan dari tahunn 2023 sampai 2025.

Namun belanja pegawai tidak hanya meliputi gaji dan tunjangan melekat saja, namun di dalamnya terdapat juga komponen belanja lainnya seperti Insentif PAD, Jaspel BLUD, Sertifikasi Guru, TPP dan lainnya, yang trend alokasinya terus meningkat seiring dengan kenaikan PAD, pendapatan BLUD, peningkatan guru yang bersertifikat, dan penambahan pendapatan bagi ASN yang telah memenuhi syarat, serta peningkatan tunjangan lainnya. (her)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO