Praya (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng), Kamis (13/11/2025) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti kasus kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Berbeda dari sebelum-sebelumnya, kegiatan pemusnahan barang bukti kali ini turut disaksikan puluhan siswa perwakilan sejumlah sekolah di Kota Praya.
Kejari Loteng sengaja mengajak para siswa untuk ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti kejahatan sebagai bagian dari upaya edukasi hukum kepada para siswa. Total ada 26 kasus kejahatan yang barang buktinya dimusnahkan dalam kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Loteng tersebut. Terbanyak kasus peredaran narkoba senilai puluhan juta. Kemudian ada kasus kekerasan seksual, komestik palsu hingga kasus kejahatan perikanan.
Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., beserta Ketua DPRD Loteng H. Lalu Ramdan, S.Ag., turut hadir bersama sejumlah pejabat lingkup Pemkab Loteng lainnya serta perwakilan BNN NTB, Polres Loteng dan Pengadilan Negeri (PN) Praya.
“Pemusnahan barang bukti kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini, sebagai bentuk transparansi Kejari Loteng dalam penanganan kasus kejahatan,” terang Kepala Kejari Loteng Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H.
Pihaknya sengaja mengundang para siswa untuk hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari pendidikan hukum sejak dini.
Harapannya, para siswa bisa memiliki gambaran seperti apa penanganan kasus kejahatan. Sekaligus bisa memahami bahaya dan dampak buruk kasus kejahatan, terutama kasus narkoba yang jumlahnya masih cukup tinggi di Loteng.
Langkah Kejari Loteng tersebut disambut baik Wabup Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si. Menurutnya, penyadaran hukum sejak dini penting diberikan. Supaya sejak dini generasi muda di daerah ini memiliki pengetahuan yang baik soal hukum. Dengan modal pemahaman yang baik itu, para generasi muda tidak ikut terlibat atau menjadi pelaku kejahatan dimasa yang akan datang.
“Hal-hal seperti ini penting dilakukan. Karena secara tidak langsung, kita memberikan edukasi hukum kepada generasi muda,” imbuhnya.
Untuk barang bukti narkoba jenis sabu-sabu total ada 33,046 gram dari 15 perkara yang dimusnahakan dengan cara diblender. Sedangkan alat isap, timbangan, beserta pakaian dari dua kasus perlindungan terhadap anak dan kasus penganiayaan serta kosmetik ilegal dari kasus peredaran kosmetik illegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Ada juga barang bukti senjata tajam yang dimusnahkan dengan dipotong-potong menggunakan mesin potong. (kir)



