spot_img
Jumat, Desember 26, 2025
spot_img
BerandaNTBPolisi Kantongi Sembilan Nama Terduga Perusakan Rumah Tersangka R

Polisi Kantongi Sembilan Nama Terduga Perusakan Rumah Tersangka R

Mataram (Suara NTB) –Ditreskrimum Polda NTB telah mengantongi 9 nama sebagai terduga pelaku dalam kasus perusakan rumah milik tersangka R, kasus meninggalnya Brigadir Esco.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Jumat (14/11/2025) mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, terduga pelaku kasus tersebut mengarah pada 9 orang. “Ada 9 orang sesuai dengan identifikasi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi,” kata dia.

Dia menyebutkan, sejauh ini polisi telah memeriksa setidaknya 12 orang saksi. Mereka antara lain merupakan anggota polisi yang melakukan pengamanan saat itu, pemilik rumah (nenek Tersangka R), dan kepala dusun setempat.

Syarif juga mengaku telah mengantongi hasil dari Lab Forensik Polda Bali berkaitan dengan bukti video untuk mengidentifikasi terduga pelaku perusakan. “Kita telah melakukan pemeriksaan saksi, sudah pemanggilan terduga pelaku juga,” tegasnya.

Sebelumya, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, mengaku, indikasi pidana dalam peristiwa perusakan itu lanjutnya, berkaitan dengan Pasal 170 KUHP. Pasal itu mengatur tentang kekerasan bersama terhadap orang atau barang dengan ancaman penjara maksimal lima tahun enam bulan.

Catur menyebutkan, penanganan kasus ini terpisah dengan pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco. Adanya peristiwa perusakan itu juga tidak berpengaruh dengan proses penyidikan polisi. Meskipun nantinya akan ada rekonstruksi yang kedua, polisi juga tidak akan melakukan rekonstruksi di TKP.

Kronologi Dugaan Perusakan
Aksi dugaan perusakan ini terjadi sekitar pukul 17.40 Wita pada Rabu (8/10/2025). Berdasarkan keterangan, sekelompok warga, mendatangi Dusun Nyiur Lembang dengan menggunakan beberapa kendaraan.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang masih dalam penyelidikan polisi, yaitu kasus kematian Brigadir Esco.

Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan di lokasi. Kekecewaan atas kegagalan pencarian tersebut kemudian memicu reaksi spontan dari sebagian massa. Mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan perusakan terhadap dua unit rumah yang diketahui salah satunya milik keluarga tersangka R.

Kerusakan yang ditimbulkan, meliputi bagian fisik bangunan seperti tembok, gerbang, dan jendela. Beberapa perabot rumah tangga dan barang pribadi yang berada di dalam rumah juga menjadi sasaran amarah massa. (mit)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO