spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA3.000 Calon Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Ditolak

3.000 Calon Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Ditolak

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa, mencatat sedikitnya sebanyak 3.000 usulan calon penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ditolak managemen BPJS. Penolakan itu lantaran data yang tidak sesuai.

“Jadi, dari 18.000 yang kita usulkan sebagai penerima, ada 3000 yang ditolak BPJS. Kami tidak mengetahui secara persis alasan penolakan, tetapi rata-rata karena usia masih dibawa umur,” kata Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI-Jamsos) Disnakertrans Sumbawa, Suparno, kepada Suara NTB, Jumat, 14 November 2025.

Suparno menampik, temuan itu muncul sebab di tahap verifikasi pihaknya tidak melakukan pengecekan secara rigit terhadap data calon penerima bantuan tersebut. Hal itu terjadi lantaran data penerima tersebut merupakan data usulan dari desa, sementara pihaknya verifikasi data yang masuk saja.

“Mungkin lebih banyak yang dibawa umur, karena kita tidak cek satu-satu tahun lahirnya. Tentu dengan adanya penolakan itu kami akan usulkan untuk data baru sebagai calon penerima,” ucapnya.

Ia melanjutkan, hingga saat ini masuh ada dua kecamatan yang belum menyampaikan data yakni kecamatan Buer karena belum semua datanya masuk. Bahkan di kecamatan Moyo Hilir belum ada satupun desa yang menyerahkan data padahal waktu untuk pengusulan sudah semakin mepet.
“Minggu kedua ini sudah harus tuntas dan kami targetkan bulan November ini sudah mulai ada klaim dari BPJS karena kita khawatir juga, ini akhir tahun,” ucapnya.

Ia pun berharap kepada beberapa kecamatan dan untuk segera memberikan datanya untuk dilakukan proses verifikasi lebih lanjut. “Jadi, mereka ini nantinya akan ditanggung oleh pemerintah selama satu bulan berdasarkan anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp1.08 miliar. Kalau untuk tahap lebih lanjut kita masih menunggu ketersediaan anggaran,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, pemerintah pun memiliki target sebesar 56.000 pekerja rentan sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan pemerintah untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ditetapkan pemerintah.

“Kita targetkan minimal dalam dalam beberapa tahun kedepan untuk program UCJ bisa tercapai sehingga pekerja rentan bisa mendapatkan haknya,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO