Selong (Suara NTB) – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus menggencarkan sejumlah gerakan untuk menekan angka stunting yang masih menjadi tantangan serius. Peningkatan kasus stunting berdasarkan survei dari tahun 2023 ke 2024 memperkuat perlunya aksi pencegahan yang lebih menyeluruh dan masif di seluruh wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lotim, Lalu Aries Fahrozi, usai acara Gerakan Stunting di Kantor Lurah Pancor Kecamatan Selong, Sabtu (15/11/2025) lalu mengungkapkan adanya kenaikan prevalensi stunting dari 27,5 persen menjadi 33 persen. “Karena itu, segera cegah stunting secara masif dilakukan di seluruh Lotim,” tegas Aries Fahrozi, menekankan urgensi penanganan masalah ini.
Menurutnya, mengatasi stunting tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Seluruh stakeholder yang ada agar tumbuh kesadaran kolektif. Mulai dari diri sendiri hingga keluarga,” imbaunya.
Aries Fahrozi juga menekankan bahwa pencegahan stunting harus dimulai jauh sebelum anak lahir, bahkan sebelum masa kehamilan. “Mengatasi stunting tidak bisa hanya saat anak sudah terpapar, akan tetapi harus mulai jauh hari. Mulai dari sejak sebelum kehamilan. Orang yang hendak hamil ini harus dipersiapkan betul. Remaja calon ibu harus disiapkan secara fisik maupun mental,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemenuhan nutrisi selama masa hamil dan pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) merupakan periode emas yang krusial. “Anak harus mendapatkan asupan gizi yang optimal. Sehingga lahir generasi yang sehat,” ujarnya.
Terkait kenaikan data stunting, Aries Fahrozi menjelaskan bahwa hal ini dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk metode pengambilan sampel. Meski demikian, ia menyatakan bahwa kenaikan ini harus dijadikan motivasi untuk memperkuat gerakan pencegahan.
Camat Selong, Lalu Ridho Arindi menyampaikan jumlah kasus stunting di wilayahnya masih cukup tinggi. Termasuk yang ada di wilayah Kelurahan Pancor.
Banyaknya kasus stunting ini, katanya, dipicu banyaknya kasus nikah usia anak. Hal ini tidak lepas dari kondisi perekonomian masyarakat. Kondisi sosial ekonomi masyarakat Selong, khususnya di Pancor katanya cukup pelik. Dimana, satu rumah saja ini dihuni lebih dari tiga kepala keluarga. Hal ini katanya memang perlu perhatian khusus. Termasuk dalam penanganan kasus stunting. (rus)



