spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMJam Pelayanan Harus Ditegakkan

Jam Pelayanan Harus Ditegakkan

KELUHAN masyarakat terkait pelayanan di sejumlah kantor kelurahan kembali mencuat. Hal ini terutama menyangkut kedisiplinan aparatur dalam mengikuti jam kerja resmi, yang menurut aturan seharusnya berlangsung hingga pukul 17.00 Wita. Namun di lapangan, masih ditemukan kantor kelurahan yang sudah tutup pada tengah hari atau sebelum waktu kerja berakhir.

Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, Mita Dian Listiawati, A.Md., Keb., menyebutkan bahwa fenomena kantor kelurahan yang terkunci sejak pukul 12.00 hingga 14.00 Wita bukanlah hal baru. “Jam pelayanan itu harus ditegakkan. Jangan sampai kantor sudah terkunci pukul 12.00, padahal masyarakat masih membutuhkan pelayanan,” ujarnya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Minggu (16/11/2025).

Mita menegaskan bahwa kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan publik sehingga disiplin kerja menjadi hal yang wajib.

Ia juga menuturkan, banyak keluhan muncul akibat petugas kelurahan tidak berada di tempat saat dibutuhkan. Padahal, kebutuhan masyarakat tidak bisa diprediksi. Banyak urusan penting seperti pengurusan administrasi keluarga, termasuk surat kematian, seringkali dilakukan setelah jam istirahat.

“Masyarakat itu tidak bisa diatur kapan membutuhkan pelayanan. Yang penting mereka datang pada jam kerja, seharusnya tetap dilayani,” ujarnya.

Terkait temuan ini, anggota dewan dari Dapil Sandubaya ini menilai perlu ada langkah tegas dari pemerintah kota. Mita menilai, penerapan sanksi sangat penting agar aparatur kelurahan dapat berbenah. Tanpa penegakan aturan, citra buruk kelurahan sebagai “tempat buangan” akan sulit dihilangkan.

“Kalau pelayanannya seperti ini, image itu malah semakin kuat di mata masyarakat,” tambahnya.

Selain soal kedisiplinan, Ketua DPC PKB Kota Mataram ini juga menyinggung pentingnya inovasi pelayanan di tingkat kelurahan. Menurutnya, banyak kelurahan yang belum mengadakan kegiatan atau inovasi yang dapat meningkatkan kualitas layanan publik. Hal ini menyebabkan aparatur merasa tidak memiliki aktivitas sehingga pulang lebih cepat.

“Kalau kegiatan dan inovasi banyak, pasti kantor tetap aktif sampai jam lima. Tapi karena merasa tidak ada kegiatan, akhirnya pulang duluan,” ujar Mita.

Dia mendorong dilakukannya evaluasi jam kerja. Bukan hanya terkait pelayanan, tapi juga tanggung jawab sebagai ASN untuk mematuhi jam kerja agar tidak ada keluhan lagi karena kelurahan adalah ujung tombak.

“Jangan sampai beberapa kelurahan yang tidak disiplin merusak citra kelurahan yang memang bekerja dengan baik dan mematuhi aturan,’’ kata anggota dewan dua periode ini.

Mita berharap, pemerintah kota dapat menjadikan persoalan ini sebagai pekerjaan rumah (PR) besar, agar efektivitas jam kerja di semua kelurahan benar-benar diterapkan secara konsisten. Dengan begitu, pelayanan terhadap masyarakat dapat berlangsung optimal dan keluhan serupa tidak terus berulang. (fit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO