Dompu (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu memastikan akan menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah diprosesnya. Beberapa kasus tersebut ada yang telah naik ke tahap penyidikan dan juga penyidikan. Seperti kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Perusda Kapoda Rawi Dompu yang merugikan keuangan negara hingga milyaran, dan kasus pembangunan Puskesmas Dompu Kota, serta kasus dugaan korupsi dana hibah PKK Kabupaten Dompu yang masih tahap penyelidikan.
Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH kepada Suara NTB kemarin mengungkapkan, komitmen pihaknya untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejari Dompu. Hingga saat ini, proses penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi tersebut masih sesuai tahapannya dan bahkan akan ada penetapan tersangka untuk perkara di tahap penyidikan. “Dalam waktu dekat, kita akan sampaikan perkembangannya melalui siaran persnya,” ungkap Joni.
Dua kasus dugaan korupsi yang sudah di tahap penyidikan, diantaranya kasus pembangunan Puskesmas Dompu Kota, dan pengelolaan dana Perusda Kapoda Rawi Dompu. Terhadap 2 kasus ini, kejaksaan telah mendapatkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara.
Sementara untuk kasus dugaan korupsi dana hibah TP PKK Kabupaten Dompu yang belum lama ini dinaikan dari tahap pengumpulan bahan data dan keterangan ke tahap penyelidikan, sudah mulai dilakukan pemanggilan para pihak untuk dimintai keterangan. “Iya, sejak pekan kemarin kita mulai panggil para pihak untuk dimintai keterangan,” kata Joni.
Penyidikan dan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan kejaksaan, harap Joni, bisa menjadi pembelajaran bagi pengelola keuangan negara untuk lebih hati – hati. Karena kasus korupsi, tidak hanya memperkaya diri sendiri, tapi juga memperkaya orang lain, masuk kategori tindak pidana korupsi. Asas kehati – hatian harus tetap dikedepankan dalam pengelolaan keuangan negara. (ula)



