spot_img
Selasa, Februari 24, 2026
spot_img
BerandaNTBDesa Labuhan Sangoro Ditetapkan Sebagai Lokasi KNMP Tahap Dua

Desa Labuhan Sangoro Ditetapkan Sebagai Lokasi KNMP Tahap Dua

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) resmi menetapkan Desa Labuhan Sangoro, Kecamatan Maronge sebagai lokasi pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap II (Kedua) tahun 2025.

“Alhamdulillah kami kembali mendapatkan jatah untuk KNMP setelah sebelumnya di pulau Bungin. Pelaksanaan kegiatan akan dimulai pada bulan Desember dengan skema tahun jamak (multi years contract),” kata Kadis Lutkan, Rahmat Dayat, kepada Suara NTB, Kamis, 20 November 2025.

Sebelum penetapan Labuhan Sangoro lanjut Dayat, pemerintah sudah mengusulkan sebanyak 9 desa untuk bisa mendapatkan program KNMP. Namun setelah dilakukan verifikasi dan survei lapangan oleh tim teknis KKP-RI 7 Desa dinilai belum memenuhi syarat.

“Jadi, tahun ini kita sudah bisa mendapatkan dua alokasi untuk KNMP dan kami berharap desa yang kita usulkan bisa mendapatkan program itu di tahun 2026,” ujarnya.

Ia pun meyakinkan, kendala utama sehingga tujuh desa tersebut belum bisa mendapatkan program tersebut yakni masalah ketersediaan lahan. Baik secara luas maupun teknis lainnya tidak memenuhi syarat sehingga akan dilakukan perbaikan lebih lanjut untuk diusulkan kembali.

“Salah satu contoh di Desa Labuan Jambu dengan lokasi lahan jauh dari pantai. Sehingga pemerintah akan berkoordinasi dengan provinsi agar bisa dilakukan reklamasi,” ucapnya.

Dayat menjelaskan, untuk bisa mendapatkan program KNMP ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Salah satunya harus menyediakan luas lahan minimal 5.000 meter persegi hingga 1 hektare dan berdekatan dengan garis pantai untuk memudahkan pelaksanaan program.

“Selain itu ada juga kajian dari segi topografi lahan, potensi nelayan serta jumlah kapal penangkap ikannya. Sehingga dalam pelaksanaan program tersebut bisa memberikan dampak langsung terhadap para nelayan,” tambahnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan mengusulkan dua desa sebagai lokasi pelaksanaan program KNMP tahap ketiga tahun 2026 mendatang. Dua desa, tersebut yakni Desa Teluk Santong, Kecamatan Plampang dan Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer.

“Kami berharap Sumbawa bisa kembali mendapatkan program itu di tahun 2026 untuk dua desa. Sehingga manfaat dari program tersebut bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” timpalnya.

Sejumlah fasilitas juga nantinya akan dibangun di lokasi KNMP dan akan dikelola oleh koperasi merah putih yang saat ini sudah dibentuk oleh Pemerintah. Sehingga akan terjadi pertumbuhan ekonomi di masyarakat wilayah pesisir dan tujuan akhirnya menurunkan angka kemiskinan.

“Tujuan akhir dari program tersebut meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat desa sekaligus penataan kawasan nya agar tidak terkesan kumuh,” tukasnya. (ils)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO