spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHJaga Status UHC, Loteng Alokasikan Rp107 Miliar

Jaga Status UHC, Loteng Alokasikan Rp107 Miliar

Praya (Suara NTB) – Di tengah kebijakan pengurangan transfer oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menegaskan komitmen untuk terus menjaga status Universal Health Coverage (UHC). Untuk memastikan setiap jiwa penduduk Loteng tetap terlindungi dan bisa menikmati layanan kesehatan yang layak.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., Kamis (21/11/2025). Berbicara dalam rapat paripurna DPRD Loteng, Wabup Nursiah, mengatakan, program UHC akan terus dilanjutkan. Kendati pemerintah pusat mengurangi transfer anggaran ke Pemkab Loteng pada tahun 2026 mendatang. Yang berdampak pada pelaksanaan program-program daerah. “UHC akan terus dilanjutkan,” ujarnya.

Untuk memastikan program UHC tetap berlanjut, Pemkab Loteng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp107 miliar pada APBD Loteng 2026 mendatang. Anggaran tersebut nantinya akan diarahkan untuk membayar iuran kepesertaan BPJS kesehatan bagi masyarakat Loteng di luar penerima program dari pemerintah pusat, provinsi maupun pekerja penerima upah.

“Di rancangan APBD 2026 anggaran pendukung program UHC dialokasikan sebesar Rp107 miliar,” sebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman, PN., yang dikonfirmasi terpisah, Jumat, 21 November 2025.

Diakuinya, dengan kondisi pengurangan transfer pusat mempertahankan status UHC tidaklah mudah. Pemkab Loteng dituntut harus mengalokasikan anggaran cukup besar untuk memastikan status UHC tetap terjaga. Terlebih dengan adanya rencana pengurangan penerima iuran BPJS kesehatan oleh pemerintah pusat di Loteng mulai tahun depan, pastinya akan semakin menambah beban pembiayaan daerah.

Di mana saat ini pemerintah pusat tengah melakukan verifikasi sebanyak 82 ribu data penerima iuran BPJS kesehatan dari program pusat. Sebagai upaya untuk memastikan penerima iuran BPJS kesehatan benar-benar tepat sasaran. “Kalau itu yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, tentunya akan menjadi beban pemerintah kabupaten,” terangnya.

Namun demikian pihaknya tetap berupaya agar penerima iuran BPJS kesehatan dari pusat tetap menjadi tanggungan pemerintah pusat. Sehingga tidak sampai menambah beban anggaran Pemkab Loteng. Tapi kalau ujungnya harus menjadi tanggungan pemerintah kabupaten, mau tidak mau Pemkab Loteng akan menanggung. Agar status UHC bisa terus dipertahankan. (kir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO