Sumbawa Besar (suarantb.com) – Pemkab Sumbawa, memastikan akan terus melakukan optimalisasi terhadap sejumlah sektor pendapatan daerah pasca Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan audit kepatuhan, Jumat (21/11/2025).
“Pemeriksaan kepatuhan bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” kata Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, pekan kemarin.
Ansori turut memberikan apresiasi kepada BPK RI atas kerja sama dan pendampingan selama proses pemeriksaan kepatuhan dilakukan. Pemeriksaan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami sangat berterima kasih telah didampingi oleh BPK, sehingga apa yang menjadi kekurangan bisa kita perbaiki dalam mengoptimalkan pendapatan yang ada di daerah,” ucapnya.
Ansori menekankan, optimalisasi pendapatan daerah sangat bergantung pada tertib administrasi, perbaikan sistem, serta sinergi antar OPD. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan berkomitmen untuk memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola pendapatan, khususnya terkait pajak dan retribusi daerah.
“Kami akan terus melakukan optimalisasi dan perbaikan terhadap retribusi dan pajak daerah sehingga kebocoran pendapatan bisa terus ditekan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan BPK RI menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan memastikan seluruh proses pengelolaan pajak dan retribusi daerah mengikuti standar kepatuhan yang berlaku. Hasil pemeriksaan sekaligus menjadi rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan dan pengawasan pendapatan daerah.
“Kami berharap agar Pemkab Sumbawa terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas publik, dan memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” tukasnya. (ils)

