spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBPerketat Pengawasan di Bidang Pendidikan, Ombudsman NTB Ajak Dikbud dan Stakeholder Teken...

Perketat Pengawasan di Bidang Pendidikan, Ombudsman NTB Ajak Dikbud dan Stakeholder Teken Kesepakatan Bersama

Mataram (Suara NTB) – Ombudsman NTB menggelar vokal poin sekaligus mengajak stakeholder seperti Dikbud NTB, Inspektorat NTB, dan BPMP NTB untuk meneken kesepakatan bersama dalam rangka pengawasan di bidang pendidikan, pada Senin (24/11/2025).

Penekanan ini dimaksudkan untuk memperketat pengawasan dan pencegahan praktik-praktik maladministrasi di lingkungan pendidikan, khususnya di sekolah di NTB.
Ketua Ombudsman Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, Senin, 24 November 2025 mengatakan, penekanan ini penting untuk memperjelas alur penyelesaian serta pencegahan kasus maladministrasi di lingkungan satuan pendidikan.

“(Penekanan) Itu lebih ke bagaimana nanti kalau ada laporan masuk kita lebih mudah untuk berkoordinasi di dalam menyelesaikan masalah-masalah,” ujarnya.
Dwi menjelaskan, dalam penanganan persoalan pendidikan terbilang tidak mudah. Perlu koordinasi lintas sektor yang aktif dan masif.

“Kita rapat tadi itu, kita berkomitmen untuk memperbaiki sistemnya. Perannya bagaimana agar (persoalan pendidikan) ini tidak terulang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Lapangan (PVL), Ombudsman NTB, Muhammad Gigih Pradani, menuturkan, tren laporan maladministrasi di bidang pendidikan dari 2022-2025 meningkat.Khususnya pada 2025, laporan ihwal praktik maladministrasi di bidang pendidikan mencapai 70.
“Kalau sekarang (2025) didominasi terkait BPP tadi. Ditambah PPDB (SPMB), tapi SPMB agak menurun laporannya,” sebutnya.

Gigih bahkan menyebut, laporan mengenai pendidikan menjadi laporan terbanyak kedua setelah kasus pertanahan.
Berangkat dari hal itu, Ombudsman NTB berinisiatif untuk mengajak pihak terkait untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan persoalan di lingkungan pendidikan NTB.
“Untuk menebalkan acara ini, maka kami minta untuk tanda tangan komitmen bersama. Intinya kita bangun sinergitas, garis koordinasi yang jelas ketika ada laporan kita saling kontak,” terang Gigih.

Komitmen yang disepakati di antaranya penindaklanjutan terhadap laporan pelayanan publik, kemudian koordinasi percepatan penyelesaian laporan, dan koordinasi dalam rangka monitoring pelaksanaan korektif, rekomendasi dan saran perbaikan dari Ombudsman. (sib)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO