spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMJemput Anggaran ke Kementerian

Jemput Anggaran ke Kementerian

WAKIL Ketua Fraksi Partai Demokrat, Drs. H.M. Zaini, menyampaikan bahwa fraksinya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Mataram yang telah menyusun dan menyampaikan nota keuangan secara transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026.

Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menegaskan pentingnya penetapan alokasi anggaran berdasarkan target pelayanan publik pada setiap perangkat daerah. Penganggaran, menurut fraksi, harus selaras dengan prioritas pembangunan dalam RKPD Tahun 2026 serta berpedoman pada RPJMD Kota Mataram 2025–2029.

“Kami berharap agar alokasi anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas daerah. Setiap rupiah harus diarahkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Zaini.

Fraksi Demokrat memberikan perhatian serius terhadap menurunnya pendapatan daerah hingga Rp 278,8 miliar lebih. Penurunan ini menunjukkan tingginya ketergantungan Kota Mataram terhadap dana pemerintah pusat.

Demokrat meminta Pemkot untuk melakukan penyesuaian kebijakan fiskal secara menyeluruh, mengedepankan efisiensi belanja, serta memastikan layanan dasar tidak terdampak. Pemkot juga diminta untuk memprioritaskan program yang berkaitan dengan urusan pemerintahan wajib serta mandatory spending, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, permukiman, ketertiban umum, dan sosial.

Terkait terbatasnya anggaran akibat penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD), Demokrat mengajak legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan koordinasi guna “menjemput” anggaran ke kementerian dan lembaga terkait.
“Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing,” ujar Zaini mengutip seruan fraksi.

Meski pendapatan transfer menurun, Fraksi Demokrat mengapresiasi meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai kenaikan 40,70 persen, atau tumbuh 8,50 persen dibanding tahun sebelumnya.

Fraksi melihat peningkatan ini sebagai langkah positif, namun tetap menilai perlunya strategi jangka panjang, seperti digitalisasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penertiban kebocoran penerimaan, serta pengembangan potensi PAD baru yang realistis.

Belanja Daerah Turun, Belanja Modal Anjlok 48,35 Persen

Fraksi Demokrat juga meminta penjelasan rinci terkait total belanja daerah pada RAPBD 2026 yang tercatat sebesar Rp 1,671 triliun, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Penurunan paling signifikan terjadi pada belanja modal yang turun 48,35 persen, serta belanja operasi yang menurun 6,62 persen. Bahkan beberapa urusan pemerintahan disebut mengalami penurunan hingga 40 persen.

“Penurunan belanja tidak boleh berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta upaya penanggulangan kemiskinan,” tegas Demokrat.

Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Demokrat meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan serapan anggaran dan segera menuntaskan program pembangunan yang belum terlaksana. Fraksi menekankan pentingnya ketepatan waktu serta kualitas dalam penyelesaian setiap program. “Pembangunan harus selesai tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas dan kuantitas,” tutup Zaini. (fit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO