spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURDPK Lotim Terima Kunjungan Asesor Akreditasi

DPK Lotim Terima Kunjungan Asesor Akreditasi

Selong (Suara NTB) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menjalani visitasi akreditasi dari Perpustakaan Nasional RI pada Senin, 24 November 2025. Visitasi ini menjadi langkah krusial untuk menghidupkan kembali status akreditasinya yang telah kadaluwarsa atau mati suri selama tujuh tahun.

Dua asesor ditugaskan oleh Perpustakaan Nasional, yaitu elwati, S.S., M.Si. (Pustakawan Ahli Utama) dan Drs. Budi Kurniawan (Pustakawan Ahli Madya). Kedatangan mereka untuk memvalidasi dokumen usulan akreditasi yang telah disampaikan oleh DPK Lotim pada September 2025 lalu.

Acara visitasi dibuka secara resmi lewat pertemuan secara daring oleh Direktur Standarisasi Akreditasi Perpustakaan Nasional RI, Made Ayu Wiriyati, M.I.Kom.

Dalam sambutannya, Direktur Standarisasi Akreditasi Perpustakaan Nasional RI, Made Ayu Wiriyati, mengapresiasi semangat DPK Lotim untuk menghidupkan kembali akreditasinya. “Terima kasih kepada Bapak Dr. H. Mugni, M.Pd. yang telah menggerakkan potensi yang ada. Akreditasi ini sangat penting sebagai bukti kualitas pelayanan perpustakaan kepada masyarakat,” ujarnya. Direktur juga berharap Lotim mendapatkan nilai yang lebih baik, mengingat akreditasi sebelumnya yang sudah “mati suri”.

Kepala DPK Lotim, H. Mugni, dalam sambutannya mengungkapkan tidak lama setelah dilantik pada 7 Mei 2025, menerima surat dari Perpustakaan Nasional yang mengingatkan akreditasi perpustakaan Lotim dengan nilai B telah kedaluwarsa sejak tahun 2018. Sertifikat terakhir diperoleh pada tahun 2014 dengan masa berlaku empat tahun, sehingga statusnya “mati suri” selama tujuh tahun.

Surat tersebut juga menegaskan pentingnya akreditasi sebagai dasar bagi Perpustakaan Nasional untuk menyalurkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik. Untuk DAK Non Fisik, perpustakaan dengan akreditasi A berpeluang mendapat bantuan minimal Rp 1 miliar, nilai B minimal Rp 750 juta, dan nilai C minimal Rp 500 juta.

Merespons hal ini, Kadis Mugni segera membentuk tim akreditasi untuk mempersiapkan seluruh dokumen berdasarkan sembilan komponen penilaian dalam instrumen akreditasi. Borang akreditasi akhirnya berhasil dikirimkan pada September 2025.

Asesor Nelwati, yang mewakili tim, menegaskan bahwa visitasi lapangan adalah proses untuk mengecek kebenaran data yang telah disampaikan. “Pengecekan ini bisa sama dengan yang ada di borang, bisa kurang, dan bisa juga lebih. Tentu kami berharap Lombok Timur mendapat nilai lebih,” tegasnya.

Proses visitasi dimulai dengan tour library untuk melihat langsung fasilitas dan layanan, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan validasi dokumen secara mendalam dari pukul 10.00 WITA hingga 16.00 WITA.

Menanggapi seluruh proses, Kepal DPK Lotim Mugni, menegaskan, jika ikhtiar telah dilaksanakan. ‘’Apa pun hasilnya itulah takdir,” ujarnya disertai senyum khasnya.

Visitasi ini tidak hanya menentukan nasib akreditasi DPK Lotim, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dan memperoleh dukungan pendanaan yang lebih besar dari pemerintah pusat. Hasil akhir akreditasi diharapkan dapat diketahui dalam waktu dekat setelah rekomendasi asesor dipenuhi. (rus)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO