spot_img
Jumat, Desember 26, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSeleksi Terbuka JPTP Pemkot Mataram, Pelamar Jangan Coba-Coba Gunakan Joki Makalah

Seleksi Terbuka JPTP Pemkot Mataram, Pelamar Jangan Coba-Coba Gunakan Joki Makalah

Mataram (Suara NTB) – Sejumlah 57 pelamar mengikuti rapat teknis pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkup Pemkot Mataram pada, Rabu, 26 November 2025. Pelamar diingatkan jangan coba-coba menggunakan joki makalah. Proposal akan diperdalam saat proses wawancara.

Ketua Tim Panitia Seleksi JPTP Pemkot Mataram, juga Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri menyampaikan, sejumlah 62 pelamar yang mendaftar pada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkup Pemerintah Kota Mataram. Akan tetapi, 57 orang yang melengkapi berkas persyaratan.

Sementara, dua pelamar lainnya yakni, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Raja Darmika dan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selvi Dalope tidak menyelesaikan pendaftaran.

Sedangkan, Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Mataram, H. Fatuhrrahman (alm) dinyatakan lulus administrasi, tetapi meninggal dunia sehingga harus dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara RI.

“Kalau Pak Faturrahman sebenarnya lulus administrasi, karena meninggal dunia jadi perlu dilaporkan ke BKN,” terang Sekda ditemui pada, Rabu (26/11).

Rapat teknis dijelaskan Sekda, menyampaikan jadwal serta penilaian seleksi terbuka JPTP Pemkot Mataram. Khusus makalah yang diserahkan ke tim pansel harus karya sendiri.

Alwan mengingatkan pelamar jangan coba-coba menggunakan joki atau dibuatkan makalah oleh orang lain, karena akan dilakukan pendalaman saat proses wawancara. “Jadi akan ketahuan kalau mereka dibuatkan oleh orang lain. Kita akan perdalam dan percuma kalau mereka tidak bisa menjawab,” ujarnya.

Saat proses pembuatan makalah lanjut Sekda, pelamar seleksi terbuka JPTP Pemkot Mataram tidak diperbolehkan membawa perangkat apapun. Pelamar hanya diberbolehkan membawa pulpen, sehingga tidak ada peluang untuk berbuat curang. “HP dan laptop tidak boleh dibawa ke dalam ruangan. Kertas dan segala macam disiapkan di ruangan,” demikian kata Sekda. (cem)

IKLAN









RELATED ARTICLES
- Advertisment -




VIDEO